(Unila) : Pola rekrutmen guru saat ini dinilai tak efektif dan harus dikaji ulang. Pasalnya di lapangan, banyaknya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tak berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di daerah.

Menanggapi hal tersebut Dekan FKIP Universitas Lampung (Unila) Bujang Rahman mengatakan, wacana pengubahan pola rekrutmen guru memang sudah digulirkan pada tataran Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) se-Indonesia.

Bahkan, katanya, konsepnya sudah dibuat. Hal itu tertuang dalam rencana Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan. “Sehingga ke depan, tidak semua lulusan FKIP dapat langsung menjadi guru. Mereka harus lulus PPG terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (2/8).

Ditambahkan Bujang, PPG ini akan lebih mengutamakan penguatan praktik calon guru di lapangan. Setelah dalam kurun waktu tertentu melakukan praktik, para calon guru akan langsung mengajar di sekolah dan mereka akan diuji kembali.

Menurutnya, proses tersebut merupakan sertifikasi guru yang sebenarnya. Jika calon dokter harus lulus uji praktik atau Koas. Pun halnya dengan calon guru kita ke depan. Rekrutmen dilakukan secara terbatas, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Bahkan, terusnya, perubahan pola perekrutan calon guru ini akan dimulai sejak penerimaan mahasiswa LPTK sepertihalnya FKIP Unila. Pelaksanaan tes pun akan berbeda dengan tes penerimaan mahasiswa baru saat ini.

Menjadi tenaga pendidik tak hanya membutuhkan bahan baku yang pintar dan terampil. Tetapi memiliki panggilan jiwa terhadap profesi ini. “Hal inilah yang tidak terkafer dalam sistem sekarang,” urai Bujang.[] Mutiara