(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Hasriadi Mat Akin didampingi Dekan FKIP Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd., dan tim Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Lampung sambangi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di ruang kerjanya, Rabu (18/09/2019).
Audiensi dalam rangka penyampaian target Unila mendirikan Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung. Dalam pertemuan itu disampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi berkomitmen mewujudkan Program Lampung Berjaya yang di dalamnya termaktub penguatan dan pelaksanaan pembelajaran bahasa Lampung secara formal.
Secara pribadi Gubernur Arinal mengajak seluruh elemen masyarakat dari berbagai daerah yang ada di Sai Bumi Ruw Jurai untuk belajar berbahasa Lampung. “Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Akan lebih elok jika saudara yang ada di Lampung bisa berbahasa Lampung lebih baik dari saya,” imbaunya.
Sesuai analisis dan kajian mendalam yang dilakukan tim pendirian prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung, komitmen Universitas Lampung sebagai wadah pelegalitas pengadaan dan peningkatan tenaga pendidik baru sebatas untuk muatan lokal bahasa Lampung.
Sampai saat ini tenaga pengajar mata pelajaran Bahasa Lampung yang sesuai disiplin keilmuannya hanya sebatas D-III (diploma-3). Selebihnya tidak sesuai dengan bidang ilmu kependidikan yang ada.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang tertuang pada pasal 9, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik melalui pendidikan tinggi program sarjana atau diploma empat sehingga program diploma 3 pelajaran Bahasa Lampung dihentikan.
Dengan diberhentikannya penerimaan Program D-III Pendidikan Bahasa Lampung dan belum dibukanya program S-1 Pendidikan Bahasa Lampung tentu saja hal tersebut berdampak pada proses dan pencapaian hasil pembelajaran bahasa Lampung di sekolah.
Permasalahan yang terjadi adalah daya serap lulusan Program D-III Pendidikan Bahasa Lampung sebanyak 98% terserap menjadi Pegawai Negeri Sipil, 28% di antaranya bekerja tidak sesuai dengan ilmu disiplinnya.
Pendidikan S-1 Bahasa Lampung sampai saat ini belum dibuka sehingga guru-guru yang baru mencapai diploma 3 tidak dapat melanjutkan pendidikan S-1 secara linier.[Riky_Humas]












