(Unila) : Mahasiswa penerima bantuan pendidikan masyarakat miskin berprestasi (bidikmisi) diminta bijak mengelola dana bantuan hidup sebesar Rp3,6 juta per semester. Hal itu disampaikan Pembantu Rektor III Unila Prof. Dr. Ir. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara penyerahan buku tabungan ke-50 penerima Bidikmisi angkatan 2013, kemarin.
“Niat baik pemerintah ini jangan diartikan lain. Manfaatkan uang itu secara bijak. Jika ingin dibelanjakan barang tertentu, laptop misalnya, hendaknya betul-betul bisa digunakan untuk menunjang pendidikan, bukan malah dijadikan sarana menghujat institusi kita,” ujarnya, Senin (27/1).
Sunarto dalam acara yang berlangsung di lantai II Gedung Rektorat ini mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kesempatan bagi lulusan pendidikan menengah yang tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Unila sendiri tahun 2013 memperoleh kuota sebanyak 650 kursi.
Ke-50 calon penerima bidikmisi ini merupakan kuota tambahan yang diproses tahun lalu sehingga seluruhnya berjumlah 700 kursi. Karena keterbatasan waktu, kata dia, kuota tambahan ini diverifikasi melalui seleksi calon mahasiswa bidikmisi angkatan 2013, tahap tiga.
Di kesempatan yang sama Guru Besar Fakultas Hukum Unila ini juga memaparkan tugas dan kewajiban mahasiswa penerima bidikmisi yang relatif tidak mudah, bahkan tergolong memiliki tanggung jawab yang berat. Hal itu terkait misi pemerintah yang menginginkan program bidikmisi sebagai salah satu siklus pemutus kemiskinan.
“Jika sudah berhasil sesuai dengan profesinya kelak bisa membantu perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Sunarto berpesan, mahasiswa tertib mengikuti aturan sehingga bisa menjadi teladan bagi yang lain. Namun tidak dalam artian eksklusif atau malah jadi besar kepala. Justru harus rendah hati, bertoleransi tinggi, serta tanggap informasi terbaru.
Selain menyerahkan secara simbolis buku tabungan dari Bank Mandiri sebagai mitra penyelenggara kepada salah satu mahasiswa bidikmisi, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan klaim asuransi mahasiswa kepada ahli waris atas nama (alm) Dewi Megawati dari Fakultas Pertanian, (alm) Mela Antika Sari dan (alm) Ahmad Hidayat dari Fakultas KIP sebesar Rp3 juta.[] Inay