(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Kemenkumham RI, Rabu pagi, 3 September 2021. Turut hadir Kepala UPT Pengembangan Kerja sama dan Layanan Internasional (PKLI) Unila Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., mendampingi Rektor Unila. []



