(Unila) : Pemerintah Provinsi Lampung menjalin kerja sama pendidikan dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila). Kerja sama diterapkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintah setempat.

Menurut Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Provinsi Lampung, pihaknya akan memberikan subsidi pembebasan biaya perkuliahan sebesar 75 persen. PNS yang mengikuti program kerja sama hanya membayarkan 25 persen biaya pendidikan.

“Pemprov sangat ingin membantu pegawai yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan S-2 sehingga Pemprov memiliki sumber daya manusia yang benar-benar bagus, profesional, dan punya kemampuan,” ujarnya.

Dia menambahkan FH Unila memiliki nama besar dalam melahirkan sosok andal di bidang hukum sehingga Pemprov Lampung memercayakan pendidikan bagi pegawainya di universitas negeri . “Kami mendorong kawan-kawan PNS bisa memilih fakultas yang punya mutu. Nantinya akan ada seleksi Baperjakat untuk menentukan siapa saja yang bisa mengikuti program ini,” kata dia.

Kerja sama pendidikan yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian ini dihelat di ruang rapat Sekprov Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/7) lalu. Penandatanganan kerja sama dilakukan Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang dan Dekan FH Unila Heryandi.

Menurut Berlian Tihang, dalam visi pembangunan Lampung, peningkatan kualitas SDM merupakan prioritas pembangunan daerah. Salah satu faktor dominannya adalah pendidikan berkualitas bagi PNS di lingkungan pemerintah setempat.

“Kerja sama ini juga menjadi jalan menyinergikan potensi yang ada dalam rangka mengantisipasi dinamika perkembangan terkini. Sekaligus, juga mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Lampung,” kata Berlian, seusai penandatanganan perjanjian kerja sama.[] Mutiara