(Unila): Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Lampung menunjukkan dukungannya untuk membuka program studi (prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Lampung dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Kewajiban Sekolah Memasukkan Muatan Lokal.
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung Dr. Bujang Rahman, M.Si., kemarin. Dikatakannya, dengan aturan itu, sekolah wajib memiliki guru Bahasa Lampung dan pemerintah wajib membuka formasi tersebut.
Saat ini, sambungnya, surat rekomendasi dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sudah ditandatangani dan proposal pengajuan pembukaan program studi Bahasa Lampung sudah selesai dan berkasnya pun sudah lengkap.
“Salah satu syarat pembukaan program studi adalah ketersediaan dosen. Setelah moratorium program studi dari pusat dibuka, akan kami ajukan. Program studi itu untuk Pendidikan Bahasa dan Sastra Lampung khusus calon guru,” ujarnya.
Sebelumnya Bujang juga memaparkan, FKIP berencana mengakomodasi sekitar 40 mahasiswa untuk angkatan pertama. Pendirian program studi Bahasa Lampung merupakan sebuah upaya pelestarian budaya dan sastra Lampung.
“Tujuan awalnya untuk melestarikan kebudayaan Lampung baik dari segi seni, pendidikan, maupun Bahasa Lampung yang diharapkan dapat menjadi ibu seperti halnya bahasa Jawa di Pulau Jawa dan bahasa Sunda di Jawa Barat. Kalangan pemuda di sana tanpa malu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa percakapan sehari-hari,” kata dia.
Menurut Bujang komitmen bersama ini tentu saja menjadi sebuah optimisme dan harapan besar bagi Unila, sebagai satu-satunya universitas negeri di bumi ruwa jurai ini. Tentu saja Unila menjadi universitas pertama yang memiliki program studi ini. Ini komitmen bersama antara pemerintah dan Unila.
Bukan hanya dirinya, ia pun meminta seluruh sivitas akademika Unila mendukung dan mendoakan seluruh proses berjalan lancar dan Prodi S-1 Bahasa Lampung ini segera terwujud. “Harapannya, semua pihak bisa bersinergi. Baik Unila, pemprov Lampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, hingga seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.[*]










