(Unila): Rektor Universitas Lampung Prof. Dr.Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., didampingi ketua alumni fakultas hukum, dekan fakultas hukum, kejaksaan tinggi, dan tamu undangan, meletakkan batu pertama untuk pembangunan Gedung Moot  Court Peradilan Semu Hukum, di Fakultas Hukum Unila, Sabtu (26/01/2019).

Gedung yang akan dibangun tiga lantai itu rencananya digunakan untuk operasional kegiatan sivitas akademika dan alumni fakultas hukum. Peletakan batu pertama itu turut dihadiri wakil rektor bidang umum dan keuangan, dekan hukum, kejati Lampung, ketua harian IKA Unila, dan alumni fakultas hukum.

Prof. Hasriadi pada sambutannya mengatakan, Universitas Lampung saat ini merupakan perguruan tinggi ke 21 terbaik di Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kontribusi Fakultas Hukum yang sudah banyak sekali menorehkan berbagai prestasi nasional di bidang peradilan semu. Ia pun berharap, pembangunan gedung baru ini menjadi ikon Universitas Lampung.

Kejati Lampung Dr. Susilo, M.H., pada kesempatan itu menyampaikan dukungannya pada rencana pembangunan gedung peradilan semu tersebut. Dari desain awal yang dibuat, gedung akan dibuat sangat mirip dengan peradilan sesungguhnya.

“Jadi mahasiswa atau alumni kita tidak canggung lagi jika mendapat tugas di penegakan hukum, karena sudah terbiasa,” tutupnya.[Penda/Humas]