(Unila) : Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) semakin meningkatkan kualitasnya dengan mencoba menggagas pembangunan hukum kesehatan. Gagasan ini nantinya akan menyertakan stakeholder yang terkait, sepertin dokter, bidan, hingga perawat. FH dan semua elemen tersebut nantinya akan bekerja sama dalam membangun kesehatan berbasis hukum.

“Nantinya, gagasan ini akan sangat diharapkan mampu menampung semua permasalahan tentang hukum kesehatan,” ungkap Dosen FH Unila Tisnanta dalam siaran pers nya, Jumat (22/3). Hal itu karena profesi tenaga kesehatan, terutama dokter dan tenaga perawat merupakan profesi yang ‘padat harapan’.

Pada profesi tersebutlah, para pasien dan keluarganya menyerahkan dan percaya (fiduciary relationship) sepenuhnya harapan akan upaya penyembuhan terhadap penyakit yang diderita pasien. “Maka dari itu, profesi tenaga kesehatan butuh bantuan hukum pada saat-saat tertentu, misalnya ketika mengambil keputusan pada proses perawatan,” paparnya.

Kadangkala pula, ketidaktahuan pasien dan keluarganya, pada umumnya akan memunculkan ‘miskonsepsi’. Kondisi ini akan menganggap bahwa kegagalan praktik medik sebagai akibat malpraktik medik atau kelalaian medik. Pada kondisi seperti inilah, menurut Tisnanta, perlu dijelaskan, dipahami, dan dicari solusinya.

Ke depan, FH Unila akan terus menggelar diskusi-diskusi yang memiliki relevansi dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Lampung, juga sebagai sarana sosialisasi. Kegiatan-kegiatan itu nantinya diharapkan bisa memberikan sumbangsih bagi penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam masalah hukum kesehatan.[] Andro