UNIVERSITAS Lampung (Unila) menerima kunjungan dari Universitas Jambi (Unja), Selasa (20/03/2018). Anjangsana yang diwakili Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Universitas Jambi (Unja) Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum., berserta rombongan diterima Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin, di Ruang Rapat Senat kampus setempat.
Rektor menyambut baik kehadiran rombongan Unja ke Unila dalam rangka mempelajari penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), salah satunya tentang penerapan remunerasi bagi tenaga pendidik (dosen) dan kependidikan (staf/pegawai administrasi).
Hasriadi mengungkapkan, penerapan BLU memungkinkan perguruan tinggi lebih berkembang karena pengelolaan keuangan dilakukan oleh institusi itu sendiri. Saat ini, Unila memasuki tahun ketiga penerapan remunerasi. Hal ini dinilai efektif untuk meningkatkan kinerja dosen maupun pegawai Unila.
“Di Unila, dosen sekali saja tidak masuk kuliah kena pinalti. Jadi tidak ada satu mata kuliah pun di Unila ini yang tidak cukup jumlah masuknya, yakni 16 kali,” kata Hasriadi.
Ia juga menjelaskan ada peningkatan cukup signifikan sejak remunerasi diterapkan mulai 2015. Misalnya saja produksi jurnal internasional yang biasanya per tahun hanya 12-18, kini meningkat hingga 120 item. Hal ini yang juga mendorong peringkat Unila naik higga ke posisi ke-18 menurut penilaian Kemenristekdikti.
Dr. Sahuri Lasmadi pada kesempatan yang sama menyebutkan, Unja baru saja beralih ke Badan Layanan Umum (BLU) sejak 1 November 2017. “Oleh karena itu kami menilai perlu belajar ke Unila soal penerapan BLU, mengingat kedua institusi berjenis universitas dan memiliki fakultas juga program studi yang hampir sama,” urainya.
Proses peralihan ke Badan Layanan Umum merupakan proses yang tidak singkat seperti hal nya Universitas Jambi harus menempuh proses panjang untuk menerapkan BLU. Menurut Sahuri, proses itu sudah dimulai sejak 2008, namun sempat mengalami penolakan. Selanjutnya Unja pada 2012 kembali memroses penerapan BLU hingga masuk tahap final, tetapi masih menemui sejumlah kendala hingga akhirnya dimulai lagi dari awal.
Sahuri menuturkan, Unja akan belajar dari Unila terkait penerapan remunerasi. Ia mengharapkan rombongan dari bagian keuangan Unja mendapatkan informasi detil mengenai standar ukuran pembayaran remunerasi, terutama bagi dosen yang memiliki jabatan tertentu sehingga membuat kewajiban mengajarnya berkurang bahkan tidak ada.
Demikian diutarakan Sahuri pada sejumlah pimpinan Unila yang juga hadir di antaranya Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal, M.Sc., Kepala Biro Umum dan Keuangan Unila Kepala BUK Sariman, S.H., kepala bagian keuangan, berserta para staf bagian keuangan Unila.[Caca/Inay_Humas]