(Unila): Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyelenggarakan rapat daring, Kamis (30/4/2020). Universitas Lampung (Unila) juga tergabung dalam forum ini yang digelar untuk menghimpun pendapat para rektor perguruan tinggi mengenai kebijakan perkuliahan daring.

Ketua MRPTNI Prof. Jamal Wiwoho saat membuka acara mengatakan, rapat daring ini bertujuan untuk merekomendasikan berbagai masukan kepada menteri pendidikan dan kebudayaan dalam menyikapi proses pendidikan di perguruan tinggi selama masa pandemi.

Melalui forum itu Prof. Jamal merekomendasikan beberapa hal. Salah satunya tentang program evaluasi khusus untuk menilai kompetensi mahasiswa dan lulusan. Misalnya rekomendasi kepada asosiasi jurusan yang bersifat eksak untuk membuat formula penilaian lulusan.

Contoh lain, seperti pemotongan UKT sebagai kompensasi bagi para mahasiswanya. Ini sudah dilaksanakan beberapa universitas dengan menilai keadaan masing-masing cluster perguruan tinggi. Alternatif lain, yakni dengan menjalin kerja sama antara perguruan tinggi dan provider.

“Tiap perguruan tinggi memiliki kebijakan yang khas dan tentunya akan ada perbedaan,” ungkapnya.

Merespons hal itu Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Heryandi menyatakan, Universitas Lampung (Unila) akan menunggu keputusan kemendikbud dalam memberi kelonggaran dan kebijakan terkait pembelajaran, penelitian–pengabdian, dan penilaian yang dilakukan secara daring.

“Kebijakan dalam rangka menghadapi masa pandemi ini semoga dapat diserahkan pada rektor masing-masing perguruan tinggi,” pungkasnya.

Kebijakan anggaran pada proses pelayanan pendidikan harus fleksibel dan memiliki pertanggungjawaban yang sesuai aturan kementerian keuangan. “Jadi tidak menyalahi aturan di kemudian hari,” tuturnya lagi.

Rekomendasi usulan para rektor dalam forum MRPTNI ini akan disampaikan pada rapat bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem A. Makarim pada Selasa, 5 Mei 2020. [Humas/Riky]