(Unila): Bagian Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Lampung, di Ruang Sidang lantai 4 Rektorat Unila, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto, M.S., tim kerja WR 3, dan perwakilan dari masing-masing UKM yang ada di lingkungan kampus setempat.

Agenda pertemuan ini mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing UKM, khususnya terkait program kerja yang kegiatannya dialihkan dari offline menjadi daring selama pandemi Covid-19.

Prof. Yulianto saat membuka acara mengutarakan, pandemi tahun ini secara tidak langsung membatasi ruang gerak kegiatan mahasiswa. Namun dirinya mengapresiasi semangat mahasiswa yang masih tinggi dalam mengkiuti kegiatan-kegiatan yang ada.

Dirinya berharap, apapun kondisinya kegiatan di UKM harus tetap berjalan dan prestasi harus tetap diraih. Untuk mendukung hal itu, bagian kemahasiswaan akan memperkuat lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada di Unila.

Penguatan kelembagaan ini juga terkait dengan akan diberlakukannya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang akan diberlakukan Unila mulai tahun depan. SKPI akan memuat informasi tentang kompetensi yang dicapai dan dimiliki mahasiswa selama kuliah sehingga kelak setiap mahasiswa aktif mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Prof. Yulianto menyadari, kondisi ini akan berdampak pada kenaikan peminat pada masing-masing UKM. Kenaikan itu akan menimbulkan persoalan dalam hal pengelolaan kepengurusan, sarana, dan prasarana UKM. Untuk itulah, penguatan kelembagaan akan dilakukan agar setiap UKM memiliki program kerja dan struktur kepengurusan yang kuat.

Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi dan mendengarkan laporan yang disampaikan masing-masing UKM mengenai program kerja, masalah yang dihadapi, dan strategi penyelesaian. [Humas/Angel]