REKTOR Universitas Lampung (Unila) Prof. Hasriadi Mat Akin mengimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk ikut menjadi menjadi ‘penyuluh’ narkoba. Paling dasar adalah dengan mengingatkan, memberi masukan, juga memberi informasi tentang dampak dan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Demikian disampaikan Hasriadi dalam seminar dan sosialisasi Mewujudkan Generasi Muda yang Bersih dan Hidup Sejahtera Tanpa Narkoba, di ruang sidang lantai IV, Rektorat, Kamis (23/3/2017).

Di hadapan puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa, Hasriadi mengungkapkan, narkoba merupakan salah satu extraordinary crime yang semakin hari semakin hits dan terus bertambah pengguna maupun pengedar.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa bulan lalu, tercatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang, naik dari sebelumnya pada Juni 2015 sebanyak 4,2 juta orang. Indonesia adalah pangsa pasar terbesar untuk penjualan narkoba, sedangkan negara terbesar pengimpor adalah China dan Thailand.

“Ini merupakan tugas kita bersama untuk memberantasnya, sebab peredaran narkoba memasuki semua lini, tidak hanya mahasiswa, bahkan penegak hukum juga kena. Lebih sadis lagi ada orang tua baru tahu anaknya pengguna narkoba setelah ditangkap. Ini cerminan betapa sistemiknya perkembangan narkoba.”
Penggunaan narkoba banyak disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang narkotika, minimnya kepedulian dari masyarakat, serta hukum yang masih belum mengikat secara maksimal. Setiap hari ada 30-40 orang yang mati karena narkoba.

Oleh karena itu perguruan tinggi, termasuk Unila, dengan lebih dari 30 ribu mahasiswanya merupakan lahan yang sangat empuk bagi pengedar narkoba. Jika generasi muda di perguruan tinggi sudah hancur, apalagi mereka yang berada di luar kampus. Sekali generasi muda kecanduan narkoba maka hanya menjadi beban masyarakat.

Seminar dan sosialisasi ini merupakan salah satu respons Unila dalam mencegah perkembangan peredaran narkoba di tengah-tengah tantangan globalisasi. Di era teknologi informasi, para pengedar dan pengguna dapat dengan leluasa memasarkan narkoba. “Mereka memanfaatkan teknologi dalam membangun jaringan untuk kemudian mengedarkan.”

Turut hadir jajaran pimpinan Universitas Lampung, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Edy Marjoni, dan Penyuluh BNN Fhata Zaf Al Ali, S.I.Kom.[inay/humas]