(Unila): Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) periode 1 tahun 2025 menggelar sosialisasi dan pelatihan smart village sebagai dasar penerapan pendataan digital berbasis google formulir di Desa Gaya Baru Lima, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin, 20 Januari 2025.

Kegiatan ini diinisiasi Kelompok 1 KKN Desa Gaya Baru Lima yang beranggotakan Anggi Handika, Briliant Aqsho, Aji Dian, Mutia Nurhakiki, Dewi Atika, Diana Nurtika, dan Zellin Ayu Azzahro, dengan Dosen Pembimbing Lapangan, Martinus, S.T., M.Sc.

Program kerja ini dilatarbelakangi desa yang masih mengandalkan sistem pencatatan manual dan memakan waktu, serta rentan terhadap kesalahan. Program ini membantu desa dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta menciptakan lingkungan yang lebih inovatif dan partisipatif.

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi pelayanan desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Peserta dalam program ini adalah seluruh perangkat desa. Untuk mengaplikasikan konsep smart village secara konkret, kelompok KKN ini mengembangkan pendataan digital berbasis google formulir.

Sistem ini dipilih karena sederhana, mudah diakses, dan mampu menyimpan serta mengolah data secara otomatis. Dengan adanya sistem pendataan digital, desa dapat mencatat informasi kependudukan secara lebih akurat dan terstruktur, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Mutia Nurhakiki, selaku penanggung jawab dari program kerja ini mengatakan hambatan dan tantangan yang mereka hadapi dalam melaksanakan program kerja ini. “Hambatan dan tantangannya adalah hanya aparat desa yang kurang melek teknologi, jadi yang kita lakukan adalah mengajari dan mengedukasi mereka,” jelasnya.

Mereka memberikan pelatihan kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai cara membuat dan menggunakan google formulir, serta mengajarkan cara mengolah data yang telah dikumpulkan ke dalam spreadsheet agar lebih mudah dianalisis.

Pelatihan ini bertujuan agar desa tidak hanya bergantung pada Mahasiswa KKN, tetapi juga mampu mengelola sistem pendataan digital ini secara mandiri setelah program KKN selesai.

Setelah aparat desa memahami cara kerja sistem tersebut, mereka diharapkan dapat menggunakannya secara mandiri untuk berbagai keperluan administrasi desa, seperti pendataan warga atau pencatatan penerima bantuan sosial.

Mutia juga menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa. Lebih dari sekadar pengelolaan administrasi, program ini juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi. Dampak positif dari program ini juga dirasakan dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan desa.

Pada akhirnya, program smart village dan pendataan digital ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses administrasi desa, tetapi juga untuk membangun desa yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.

Program ini menjadi langkah awal bagi Desa Gaya Baru Lima dalam mewujudkan sistem pemerintahan desa yang lebih inovatif dan efisien, serta membangun fondasi yang kuat bagi pengelolaan desa berbasis teknologi di masa depan. [Magang_Dimas Permadi]