(Unila): Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Arfan Yanayir Akbar Sabillilah, mahasiswa FH Unila angkatan 2023 dengan, berhasil meraih Juara 3 Tingkat Internasional dan Gold Medal dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Internasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Kompetisi bergengsi ini berlangsung pada 30 Januari- 23 April 2025.
Motivasi Arfan mengikuti kompetisi ini dilandasi pesan inspiratif dari Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. bahwa “anak hukum hanya akan dikenang dari tulisan dan argumennya.” Terinspirasi pula oleh semangat perjuangan hukum dari Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution, Arfan menjadikan ajang ini sebagai ruang kontribusi ilmiah terhadap isu konstitusional nasional yang krusial, yaitu Presidential Threshold. Ia menyebut, “Saya tidak ingin hanya menjadi penonton atas problematika demokrasi. Inilah bentuk pertaruhan saya, karena hidup yang tidak dipertaruhkan tak akan pernah dimenangkan.”
Dalam proses riset, Arfan mengkaji secara mendalam tiga putusan Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold, yakni Putusan MK No. 51-52-59/PUU-VI/2008, 53/PUU-XV/2017, dan 62/PUU-XXII/2024. Ia menyusun karya ilmiahnya dengan pendekatan normatif-case dan statute approach, disertai analisis kritis terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Risetnya juga diperkaya dengan pandangan para pakar hukum tata negara dan politik melalui jurnal ilmiah dan diskusi akademik.
Karya tulis Arfan yang berjudul “Kritik Konstitusional terhadap Presidential Threshold 20% dalam Demokrasi: Analisis Putusan MK No. 51-52-59/PUU-VI/2008, 53/PUU-XV/2017, dan 62/PUU-XXII/2024” dinilai sangat relevan. Menurutnya, ketentuan ambang batas pencalonan presiden berdampak langsung terhadap keadilan elektoral dan partisipasi politik, terutama dalam sistem multipartai seperti di Indonesia.
Menghadapi ketatnya kompetisi internasional yang diikuti oleh 305 peserta dari dalam dan luar negeri seperti Australia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam, Arfan mengaku menghadapi tekanan mental cukup besar. “Sebagian peserta adalah hakim, dosen, dan peneliti BRIN. Tapi saya percaya, mahasiswa pun berhak bersuara dan bersaing,” ungkapnya. Ia menjaga konsistensi dengan membangun ritme menulis harian, memperbanyak doa, dan terus merevisi naskah hingga siap diunggah ke sistem OJS.
Ia berharap karyanya dapat menjadi kontribusi akademik bagi pengembangan hukum tata negara, khususnya dalam mengevaluasi sistem pemilu yang lebih inklusif dan adil. “Saya ingin tulisan ini menjadi referensi awal yang bisa membuka ruang refleksi bagi mahasiswa, dosen, bahkan pembuat kebijakan untuk lebih objektif dalam menyikapi isu-isu konstitusional.”
Sebagai penutup, Arfan berpesan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, “Jangan pernah meremehkan kemampuan sendiri. Asal tekun, rendah hati, dan ikhlas, dunia akan mendengar pikiranmu. Jadikan tulisanmu sebagai senjata perjuangan.” dan  Jadikan tulisanmu sebagai senjata perjuangan, seperti pesan Prof. Saldi Isra: “Anak hukum akan dikenang dari tulisan dan argumennya.” [Magang_Alifa Syafa Nabila]