(Unila): Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 di Ruang Sidang 1, lantai empat Gedung Rektorat Unila, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris LPMPP Unila, Prof. Dr. Marselina, S.E., M.P.M., dan dihadiri Kepala Pusat Manajemen Mata Kuliah Umum, Drs. Nusyirwan, M.Si., serta dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Kurikulum di lingkungan Unila.

Sosialisasi tersebut menjadi forum penyampaian hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran MKWK selama semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Hasil evaluasi memuat sejumlah temuan terkait proses pembelajaran, termasuk berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan perkuliahan.

Prof. Dr. Marselina, S.E., M.P.M., menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi gambaran capaian pembelajaran, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan MKWK di Universitas Lampung.

“Hasil monitoring dan evaluasi ini menunjukkan capaian proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Selain itu, masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti rapuhnya karakter generasi Z, kurangnya minat literasi, serta rendahnya sopan santun dan etika,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, LPMPP Unila mendorong seluruh dosen pengampu untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan refleksi dalam penyempurnaan proses pembelajaran. Berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas pembelajaran serta memperkuat budaya penjaminan mutu di lingkungan Universitas Lampung. [Magang_ Izma Nur Afni]