(Unila): Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPM Unila) menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan dan Penggunaan Dana Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung. Sosialisasi digelar di lantai IV gedung Rektorat Unila, Selasa (9/12) kemari.
Ketua LPM Unila Supomo Kandar saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sosialisasi ini baru kali pertama diselenggarakan LPM. Kegiatan yang dihadiri oleh 60 dosen di lingkungan fakultas Unila ini dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada seluruh peserta, khususnya dosen-dosen muda Unila mengenai tata cara pelaporan keuangan dan pajak.
Diharapkan dosen yang melakukan pengabdian ke masyarakat bisa lebih mengerti dan terarah. “Karena sejatinya dalam setiap proposal yang telah disetujui sampai dengan diterimanya dana proposal tersebut harus ditariki pajak. Pajak tersebut tidak lain adalah untuk pemasukan kas negara,” katanya.
Lanjutnya, klasifikasi penerima pajak di Unila di antaranya terdiri dari Golongan I dan II yang hanya dikenai pajak 0 persen atau tidak ditarik pajak. Sementara golongan III dikenai pajak sebesar 5 persen dan golongan IV sebesar 15 persen.
Menurut Supomo, sosialisasi ini dirasa perlu digelar karena menurutnya para dosen kurang memahami tata cara pelaporan keuangan dan pajak yang harus dikeluarkan setiap dosen yang melakukan pengabdian.
“Pokoknya sensitif sekali kalau dosen yang mendapatkan bantuan dana proposal pengabdian itu seketika langsung dipotong pajak. Jadi diharapkan dengan disosialisasikan pembayaran pajak ini para dosen, ke depannya jadi lebih sadar dan taat dalam membayar pajak,” tandasnya
Diteruskannya, hingga saat ini ada ratusan triliun rupiah hutang negara maka dengan ditariknya pajak setiap proposal pengabdian masyarakat itu membantu mengentaskan hutang negara.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai pemateri yaitu Haryo Poerwantoro, M.M., dan Prasojo Laras dari KPP Kedaton Pratama Bandarlampung dengan dimoderatori oleh Ir. Kus Hendarto, M.Si.. Dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang keuangan oleh Sariman, S.H., yang dimoderatori oleh Budi Harjo, S.Sos., M.IP. Digelar pula sesi diskusi yang dimoderatori oleh Sri Sulastuti, S.H., M.H.[] Inay