2014-03-24 10.33.23
Sosialisasi e-Filing, Senin (24/3), di Rektorat Unila.

(Unila) : Direktorat Jenderal Pajak menawarkan cara cepat dan mudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh). Bila sebelumnya para wajib pajak melapor dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak, saat ini ada pilihan baru berupa e-Filing.

E-Filing merupakan suatu cara menyampaikan SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak atau penyedia jasa aplikasi atau application service provider (ASP).

Dengan berbasis internet, e-Filing menawarkan solusi berupa mudah bayar pajak dan mudah lapor pajak tanpa melakukan antre. Dengan demikian, lebih menghemat waktu dan biaya.

Demikian uraian yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kedaton M. Taufik B., hari ini (24/3), di Aula Lantai IV Rektorat Universitas Lampung (Unila). Ia mengatakan, sosialisasi ini telah berlangsung sejak satu minggu lalu, di fakultas-fakultas yang ada di Unila.

Untuk dapat melaporkan SPT dengan e-Filing, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan para wajib pajak. Pertama, meminta Electronic Filing Identification Number (e-FIN) dengan cara mengisi formulir yang telah disiapkan oleh KKP.  Selanjutnya, mendaftarkan diri melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

Saat registrasi, para wajib pajak harus mencantumkan alamat e-mail untuk mendapatkan kode verifikasi, notifikasi, dan bukti penerimaan elektronik pada proses e-Filing. Setelah proses registrasi berhasil, wajib pajak akan menerima username, password, dan tautan untuk mengaktifkan akun e-Filing.

Dengan mengakses link tautan atau menyalin link tautan pada browser, akun e-Filing sudah diaktifkan dan wajib pajak dapat melakukan login untuk masuk ke dalam akun e-Filing.

Sosialisasi e-Filing ini dihadiri dan diresmikan oleh Pembantu Rektor (PR) II Unila. Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S. Selain itu, hadir pula para kepala biro, kepala unit pelaksana teknis, kepala bagian, kepala subbagian, dan karyawan di lingkungan Rektorat Unila yang telah wajib pajak.

PR II Unila berharap, para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjadi sumber informasi bagi rekan-rekan di sekitarnya yang tidak dapat hadir pada sosialisasi e-Filing ini.[] Hisna C