(Unila): Kekerasan perempuan yang terjadi di Indonesia memiliki kaitan dengan persoalan global. Situasi global memengaruhi dan bisa berkontribusi pada dapat atau tidaknya dihapuskan kekerasan pada perempuan. Fakta yang terjadi, terobosan teknologi yang terjadi saat ini tidak selalu menjadi peluang positif. Terkadang pertumbuhan teknologi bisa menjadi ancaman bagi perempuan.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komnas Perempuan Azriana R. Manalu sebagai narasumber pada Seminar Nasional bertajuk “Efektivitas Perlindungan Perempuan dan Anak guna Mewujudkan Generasi Emas 2045 di Fakultas Hukum Universitas Lampung”, Jumat (27/12/19). Acara ini diselelnggarakan UKM-F Mahkamah Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila).
Menurut Azriana, belakangan laporan mengenai kekerasan pada perempuan khususnya seksual ke komisi nasional antikekerasan terhadap perempuan meningkat. “Salah satu kasus dari kekerasan pada perempuan di internet adalah penyebaran konten-konten pribadi. Mirisnya kadang tidak diketahui siapa pelakunya,” ujarnya.
Ia juga mengutarakan, permasalahan lain yaitu adanya gap antara kasus yang dilaporkan dengan kemampuan menangani kasus tersebut. Jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang tinggi tidak berimbang dengan penanganannya yang masih terbatas.
Untuk itu, agenda komnas perempuan 5 tahun ke depan salah satunya adalah membangun standard setting untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang digunakan negara, masyarakat, serta koorporasi.[Rilis_FH]