Satu Soal UN Bermuatan Evaluatif dan Prediktif
Hingga kemarin (17/2), pihak Universitas Lampung (Unila) belum mau menerangkan posisi nilai ujian nasional (UN) dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) itu. Keputusan akhir tetap pada Rektor Sugeng P. Harianto.
Pembantu Rektor I Unila Hasriadi Mat Akin menerangkan, hal tersebut perlu dirapatkan. ’’Yang jelas, pengintegrasian nilai UN dalam seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) masih dibicarakan oleh tim. Nilai rapor sampai semester V juga ikut menentukan,’’ jelasnya kemarin (17/2).
Menurut Hasriadi, masing-masing PTN memiliki penilaian sendiri. Sebab, kredibilitas UN antara satu tempat dengan lainnya tidak dapat disamakan. Hanya, ia mengingatkan kemungkinan leburnya soal prediktif dan evaluatif dalam satu soal. Ini berbeda dengan tahun lalu yang cenderung bersifat evaluatif. ’’Hal itu, untuk menjadikan UN lebih kredibel,’’ lanjut Hasriadi. Sayangnya, Sugeng hingga berita diturunkan belum dapat dihubungi.
Dalam kesempatan itu, lelaki berkacamata ini ikut menanggapi pernyataan Ketua Umum Panitia Pusat SNMPTN 2014 Ganjar Kurnia mengenai masih adanya sepuluh sekolah yang di-blacklist untuk ikut SNMPTN. Sejauh ini Lampung aman. ’’Salah satunya ada dari Mataram, Nusa Tenggara Barat,’’ ungkapnya.
Ganjar menerangkan, pada prinsipnya para rektor PTN sudah bersepakat menggunakan nilai UN sebagai salah satu pertimbangan kelulusan SNMPTN. Pertimbangan utama dalam kelulusan tetap melalui rekam jejak akademis siswa yang tercantum dalam rapor.
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu mengatakan, sampai kini tidak ada formulasi atau rumus khusus dalam menghitung nilai UN dalam ketetapan kelulusan siswa. Artinya, masing-masing rektor memiliki cara sendiri dalam menggabungkan nilai UN untuk kelulusan SNMPTN.
Ia juga menuturkan, panitia SNMPTN 2014 tidak begitu saja melihat hasil rapor siswa. Banyak sekolah yang selama ini tidak dikenal di kalangan PTN, tiba-tiba nilai rapor siswanya antara 8 dan 9. Kasus ini membuat PTN curiga, jangan-jangan sejak siswa masuk pihak sekolah sudah mengatrol nilai.
Pengatrolan atau markup nilai rapor siswa oleh sekolah bisa fatal. Yakni sekolah bakal masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Sekolah yang di-blacklist tidak boleh mengikuti SNMPTN dua tahun berturut-turut. Ganjar mengatakan, dalam SNMPTN 2013 dinyatakan sekitar 40 sekolah yang diduga curang.
Tetapi menjelang pendaftaran SNMPTN 2014 yang dibuka hari ini, Ganjar memberikan perkembangan penanganan sekolah-sekolah yang di-blacklist itu. ’’Dari seluruh sekolah yang di-blacklist, tinggal sepuluh yang masih blacklist,’’ katanya.
Sumber : Radar Lampung – Selasa, 18 Februari 2014
Artikel ini diambil dari berbagai media yang memberitakan Universitas Lampung, tidak memperhitungkan ada kerja sama atau tidak dan perlu dikonfirmasikan ke Unila jika ada hal yang tidak jelas.










