(Unila): Tim Abdimas Jurusan Biologi, FMIPA, Universitas Lampung (Unila), Dr. Agus Subagyo, S.Si., M.Si., beserta tim Elly L. Rustiati dan Priyambodo mengadakan pelatihan pembukuan sederhana dan pengenalan pengurusan perizinan produk UMKM di Desa binaan Braja Gemilang, Braja Selebah, Lampung Timur.
Kegiatan yang berlangsung Selasa, 7 Oktober 2025, difokuskan untuk mendukung pengelolaan usaha UMKM, termasuk produk olahan singkong, tepung mocaf dan tiwul yang saat ini tengah berkembang.
Pelatihan yang berlangsung di Rumah Mocaf, dibuka oleh Kepala Desa Braja Gemilang, Agus Wahyono, menghadirkan narasumber Dian Neli Pratiwi, alumnus Biologi FMIPA Unila, dosen Teknik Lingkungan Itera, dan Khalifah Aufa Aslamma, pengusaha makanan “Bekal Jalan”.
Kegiatan bertujuan untuk memberi pemahaman dan keterampilan praktis kepada anggota BumDes Braja Gemilang dalam mengelola pembukuan usaha secara sederhana namun sistematis, serta mengenalkan proses izin produksi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sertifikasi halal, dan izin dari BPOM.
Pembukuan sederhana menjadi topik penting dalam pelatihan ini karena pengelola usaha mikro perlu memahami cara pencatatan keuangan.
Dengan kemampuan pembukuan yang baik, anggota BumDes diharapkan dapat memantau pergerakan keuangan usahanya secara transparan dan akurat, serta memperkuat laporan keuangan untuk kebutuhan pengajuan kredit atau pendanaan usaha yang dapat digunakan dalam pengembangan pemasaran produk tepung mocaf dan turunannya.
Produk tepung mocaf yang dihasilkan oleh BumDes memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan dipasarkan luas, baik di Tingkat lokal maupun nasional. Peserta diberikan panduan tentang persyaratan dan prosedur mendapatkan izin PIRT untuk produksi pangan skala rumah tangga, serta proses sertifikasi halal.
Pembelajaran mengenai pendaftaran dan persyaratan dari BPOM juga disampaikan agar produk tepung mocaf dapat memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Antusiasme peserta sangat tinggi selama pelatihan berlangsung, terlihat dari banyaknya sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang terjadi, merasa terbantu dengan adanya penjelasan rinci tentang pengurusan izin, terutama informasi izin BPOM.
Kepala Desa Braja Gemilang, Agus Wahyono, menyampaikan, pelatihan ini adalah salah satu langkah strategis pemerintah desa dalam mendorong pengembangan usaha lokal agar lebih profesional dan berdaya saing.
“Kami berharap ilmu yang didapat hari ini dapat segera diterapkan oleh anggota BumDes, sehingga usaha tepung mocaf bukan hanya menjadi sumber penghasilan tetapi juga bisa tumbuh menjadi produk unggulan desa dengan standar resmi,” ujarnya.
Dengan pelatihan pembukuan sederhana dan pengenalan pengurusan perizinan produk, diharapkan produk tepung mocaf dari Desa Braja Gemilang akan memiliki kualitas dan legalitas yang lengkap, sehingga mampu membuka peluang pasar lebih luas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut secara berkelanjutan. [Rilis]