(Unila) : Hari ini (22/4) Universitas Lampung (Unila) telah menerima hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Indarto Waluyo. Unila melakukan kerja sama dengan tim independen ini untuk melakukan audit internal. Audit ini melibatkan seluruh fakultas di Unila dan dan unit kerja lain. Proses auditberlangsung sejak Maret—April lalu.
Bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Rektorat Unila, Rektor Unila mengatakan, Unila telah melakukan yang terbaik. Menurutnya, keberadaan aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menyebabkan keuangan anjlok. Karenanya, perlu banyak hal yang harus diperbaiki, baik keuangan fakultas maupun keuangan universitas. Hal ini dimaksudkan agar keuangan Unila tidak terhambat.
Indarto Waluyo, S.E.Akt., M.Acc, CPA., selaku pihak penyelenggara proses audit Unila menerangan, pelaksanaan anggaran di Unila pada 2012 cukup memadai. Audit yang telah dilakukan menghasilkan opini bahwa keuangan Unila wajar tanpa pengecualian. Namun, ia juga menyarankan agar Unila tidak hanya bertanggung jawab dalam mengelola uang, tetapi juga barang. Barang-barang milik negara, menururtnya, perlu lebih baik dalam penerimaan dan pengelolaannya.[]