FKIP Bina Karir 62 Tenaga Pendidik Muda

0
941

(Unila): Bagi tenaga pendidik muda yang berkiprah di dunia pendidikan tinggi tentu ingin mengembangkan karir agar bisa menyandang gelar guru besar (gubes) atau profesor.

Suatu bentuk pengakuan akan kerjanya selama ini, yakni mengembangkan teori pada ilmu pengetahuan yang digelutinya.

Jika seorang mampu meraih karir hingga ke jenjang guru besar tentunya diharapkan juga memiliki kapasitas untuk memimpin perguruan tinggi.

Kewajiban profesor atau gubes menghasilkan buku dalam kurun waktu tiga tahun. Jika tidak maka tunjangan profesor akan ditunda.

Latar belakang itu menginisiasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) mengadakan pembinaan karir bagi para tenaga pendidik muda. Kegiatan yang diikuti 62 peserta ini berlangsung di Aula K kampus setempat, Kamis (25/4/2019).

Panitia penyelenggara mendatangkan dua narasumber yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Bujang Rahman, M.Si., dan Warsono, Ph.D., selaku Ketua LPPM Unila.[Penda_Humas]