(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., membuka kegiatan Finalisasi Penyusunan KMK Remunerasi dan Revisi Pedoman Remunerasi, di Hotel Bukit Randu, Sabtu (17/10/2020).

Selain wakil rektor, kegiatan juga dihadiri direktur pascasarjana, ketua senat, ketua LP2M, ketua LP3M, beserta tim penyusun usulan revisi KMK dan penyempurnaan pedoman remunerasi.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan, dirinya sudah lama mengharapkan penataan remunerasi di lingkungan Universitas Lampung. Maka dari itu, ia menyambut baik kegiatan finalisasi tersebut.

Unila memiliki visi top ten university pada 2025 dan itu takkan tercapai apabila tidak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) seperti universitas top ten pada umumnya.

Untuk mencapai hal tersebut memang harus ada keberanian dan lompatan besar yang diambil semua pihak di lingkungan Unila. “Semua harus move on. Semua harus berubah termasuk kalangan tendik. Karena itu, kami memandang remun harus jadi pemantik bagi penguatan kinerja kita selama ini,” katanya.

Selain hal tersebut, Universitas Lampung terus melakukan penguatan kerja sama regional dan global dalam bentuk pertukaran mahasiswa asing, joint research, visiting professor, dan lainnya. [Humas/Angel]