(Unila): Promovendus Erman Syarif resmi menyandang gelar doktor usai melaksanakan sidang ujian terbuka promosi doktor yang berlangsung di gedung Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), pada Rabu, 23 Juli 2025.

Sidang dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN., Eng., yang bertindak sebagai Ketua Penguji.

Sejumlah penguji antara lain Penguji Eksternal Dr. Sukaca, S.H., M.Si., M.H., dan Sekda Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.., Penguji Internal Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Dr. Muhtadi, S.H., M.H., dan Agus Triono, S.H., M.H., Ph.D.

Selain itu, turut hadir Promotor Prof. Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., Dr. Budiyono, S.H., M.H., selaku Ko-Promotor, dan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., selaku Sekretaris Penguji.

Doktor Erman Syari, dinyatakan lulus gelar doktor, menjadi lulusan ke-36 di Program Studi Doktor Ilmu Hukum, FH Unila setelah mempresentasikan disertasi berjudul “Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam Mewujudkan Peraturan Daerah yang Baik”.

Erman Syarif dalam penelitiannya mengungkapkan, pengawasan perda oleh pemerintahan pusat merupakan upaya dalam memastikan perda yang dihasilkan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tınggi, serta berorientası pada kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi banyaknya lembaga yang mengawasi penyusunan ditemukan dinamika pengawasan produk hukum daerah menurut UU Pemda dilakukan Mendagri melalui valuasi dan fasilitasi, khususnya terhadap perda yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama Rektor Unila dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada promovendus karena telah menempuh capaian akademik program doktor. “Saya harap promovendus dapat menjaga nama baik Unila dan dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya. [Daffa Alsa ]

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 + 3 =