(Unila) : Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) meresmikan pendirian Certified Public Accountant of Indonesia (CPA) Center yang merupakan pusat layanan sertifikasi akuntan publik satu-satunya di Sumatera. peresmian dilakukan secara langsung oleh Dekan FEB Prof. Dr. Satria Bangsawan, S.E., M.Si., dan pembantu Rektor II Unila Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., bersamaan dengan digelarnya halal bihalal yang diadakan fakultas tertua di Unila ini, Selasa (12/8).
Menurut Satria, CPA Center merupakan lembaga yang nantinya akan mengeluarkan sertifikat bagi para akuntan untuk dapat membuka praktik. Selama ini, paparnya, alumni akuntansi Unila kesulitan untuk bekerja. Dengan sertifikat CPA, para alumni yang belum bekerja berpeluang untuk membuka lapangan pekerjaan karena akuntan publik merupakan salah satu bidang profesi. Manfaat lainnya, sertifikat CPA mampu meningkatkan daya saing dalam rangka menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang.
“Sertifikat CPA ini berlaku internasional sehingga dengan memiliki sertifikat ini mereka mampu bersaing dengan bekerja di perusahaan internasional maupun membuka praktik. Di Indonesia sendiri lembaga seperti CPA ini baru ada empat. Kalau kita tidak punya ini maka yang akan masuk adalah akuntan asing,” ujarnya.
Diungkapkannya, dengan diresmikannya CPA Center FEB Unila ini maka para alumni maupun masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk tes karena lembaga ini merupakan satu-satunya pusat layanan sertifikasi yang ada di luar Pulau Jawa. Pihaknya berharap, seluruh alumni akuntansi Unila bisa mengantongi sertifikat CPA sehingga bisa berkontribusi tidak hanya bagi Unila tapi juga Provinsi Lampung.
Pembantu Dekan II FEB Unila, Habibullah Jimad, S.E., M.Si, yang turut hadir menambahkan, masyarakat yang ingin menjadi akuntan publik harus memiliki sertifikat CPA. “Kebutuhan profesi bisang akuntan publik sangat luar biasa. Oleh karena itu peresmian CPA Center ini penting untuk menjawab tuntutan tersebut. Jadi jangan sampai nanti akuntan 2015 yang masuk adalah akuntan dari luar,” kata dia.
Sertifikat CPA of Indonesia merupakan satu-satunya sertifikasi akuntan publik di Indonesia yang diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai satu-satunya Asosiasi Profesi Akuntan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik dan peraturan pelaksanaan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008.
Koordinator Bidang Akuntan Publik Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Lampung R Weddie Andriyanto, S.E., M.Si., Ak., CPA., menjelaskan, potensi untuk menjadi akuntan cukup banyak. Kalau secara nasional dalam satu periode ada sekitar 300 hingga 400 orang. Belum lagi dari perguruan tinggi swasta yang mengadakan jurusan akuntansi. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan potensi akuntan di Lampung bisa mencapai 2.000 hingga 3.000-an dalam satu tahun.
“Sertifikat CPA merupakan sarana untuk meningkatkan kompetensi dasar, memotivasi alumni untuk berjiwa wiraswasta, dan meningkatkan daya saing dengan akuntan publik dari luar negeri, terutama negara ASEAN. Dengan dibukanya CPA diharapkan akuntan yang tersedia dapat meningkat serta mengantisipasi alur masuknya akuntan asing,” imbuhnya.[] Inay