(Unila): Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) mendapat kepercayaan masuk sebagai anggota tim penyusun LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). LAM sendiri merupakan badan hukum nirlaba yang diakui pemerintah untuk melakukan akreditasi pada program atau satuan pendidikan tinggi. Dengan dibentuknya lembaga baru ini maka akreditasi program studi (prodi) yang selama ini dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sekarang diselenggarakan oleh LAM.
“Pada 26 Juni lalu Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI) mengadakan pertemuan di Bogor yang salah satunya membahas akreditasi mandiri. Kebetulan FEB Unila ditunjuk menjadi salah satu anggota di komisi akreditasi dan undang-undang,” ujar Pembantu Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila Habibullah Jimad, Kamis (10/7).
Dikatakan Habib, pendirian LAM sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa akreditasi program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik, PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas 28 Tahun 2005 Tentang BAN-PT, lalu Undang-undang 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Jadi, kata dia, menurut Undang-undang 12 Tahun 2012 ini akreditasi akan dilakukan oleh lembaga yang dinamakan lembaga akreditasi mandiri. Hal itu dilakukan sambil menunggu ke luarnya permendiknas.
Saat ini seluruh tim penyusun yang terdiri dari sepuluh perguruan tinggi ternama tengah bersama-sama merancang beberapa standar, kriteria, serta penilaian untuk akreditasi program studi (prodi). Sepuluh perguruan tinggi itu meliputi Undip, Unpad, Unbraw, ITB, UGM, Unair, Unhas, Unsyiah, Unila, dan UIN Syarief Hidayatullah. FEB Unila termasuk tim penyusun lembaga konsep Lembaga Akreditasi Mandiri AFEBI.
Habib menjelaskan, dengan terbentuknya LAM, ke depan BAN-PT hanya melakukan akreditasi institusi. Sementara akreditasi program studi akan dilakukan oleh LAM yang terdiri dari kumpulan beberapa stakeholder terkait dengan prodi tresebut. Akreditasi akan dilakukan untuk semua prodi. Oleh karena itu AFEBI beberapa waktu lalu sudah berkolaborasi dengan membuat kesepahaman dengan Ikatan Kompartemen Indonesia, kemudian Asosiasi Dosen Ekonomi dan Bisnis Indonesia, juga Forum Ekonomi Indonesia.
“Yang sedang ditunggu saat ini adalah Ikatan sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Kemarin belum sempat hadir. Namun kita berharap bisa bersama-sama berkolaborasi merancang struktur sistem penilaian program akreditasi nasional,” tukasnya.
Ditambahkannya, LAM tidak berada di bawah BAN-PT, tapi untuk bisa mandiri itu harus ada rekomendasi dari BAN-PT. Dan bagi prodi yang sudah diakreditasi BAN-PT maka reakreditasinya akan dilakukan LAM.
Yang terpenting saat ini, kata dia, kita akan memasuki Asean Economic Community (AEC) 2015. SDM di PTN dan PTS harus diakui tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri. “Ini tantangan bagi kita bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dengan konsep penjaminan mutu yang terukur. LAM ini adalah konsep penjaminan mutu. Sehingga konsep penjaminan mutu ini minimal bisa diakui negara lain, paling tidak di level regional ASEAN. Jangan sampai kita mengeluarkan sertifikat tapi tidak laku,” tegasnya.[] Inay











