(Unila): Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPM Unila) berharap hutan kelola ekowisata mangrove Unila yang berada di Desa Marga Sari, Lampung Timur, bisa lebih dieksplorasi oleh para dosen dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu. Demikian disampaikan Kepala LPM Unila Dr. Supomo Kandar, Rabu (29/10).

Ia mengatakan, hutan kelola ekowisata mangrove Unila di wilayah pesisir kini tengah berkembang. Mulanya pengelolaan hutan mangrove terpadu seluas 700 hektare (ha) yang dicanangkan tahun lalu itu dikhususkan untuk para dosen maupun peneliti Unila. Akan tetapi, kata Supomo, eksplorasi penelitian dan pengembangan hutan mangrove ini masih rendah.

Sejauh ini progres pemanfaatan hutan mangrove lebih banyak diterapkan dalam bentuk pengembangan dan pemeliharaan. “Hutan mangrove selalu menjadi binaan LPM Unila, tapi kurang diberdayakan oleh praktisi maupun akademisi Unila. Padahal tujuan adanya hutan mangrove salah satunya sebagai laboratorium besar penelitian,” paparnya.

Supomo mengatakan, dirinya tidak sependapat apabila eksplorasi hutan mangrove hanya diperuntukkan bagi dosen dan peneliti dari fakultas pertanian dan FMIPA. Ia menilai, eksplorasi hutan mangrove bisa dioptimalisasi oleh berbagai disiplin ilmu. Bila dikaitkan dengan keberhasilan konservasi Ulu Belu dengan peran CSR yang optimal bisa membuat masyarakat sekitar tidak terlalu fokus terhadap perusahaan sehingga ada pemberdayaan lainnya.

“Bila mangrove ini dikelola oleh berbagai disiplin ilmu maka pasti akan lebih berkembang. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bisa dilaksanakan bersamaan di sana. Misalnya dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat sekitar atau berbagai hal lain yang mendukung implementasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Unila, Lampung dan nasional,” ujar Supomo.[] Inay