(Unila): Hasil evaluasi terhadap proposal penambahan program studi (prodi) maupun pendirian atau perubahan bentuk perguruan tinggi yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi merekomendasikan program pascasarjana program studi (prodi) S-3 MIPA di Universitas Lampung (Unila) segera beroperasi.
Jenis usulan program studi pada program doktor dan program doktor terapan ini direkomendasikan dengan izin penyelenggaraan prodi paling lambat 10 November 2015 dengan nomor surat 2215/UN26/DT/2015.
Dekan FMIPA Suharso beberapa waktu lalu mengatakan, Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FMIPA) Unila membuka program pascasarjana prodi S-3 MIPA untuk mencetak para peneliti andal berstandar dunia sekaligus mendukung langkah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam menyinergikan peran Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenkotim) serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti).
Ia menjelaskan, pembangunan prodi S-3 MIPA bisa dilakukan karena diakomodasi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta SK Dirjen Dikti Nomor 108/2001 tentang Panduan Pembukaan Program Studi Baru.
Suharso menambahkan, fleksibelitas S-3 MIPA cukup tinggi dengan aspek implementasi Ilmu pengetahuan teknologi luas yang bisa masuk berbagai sisi. Mulai dari kemaritiman, peningkatan SDA dan SDM hingga lingkungan hidup.
Setelah Dikti digabung Kemenristek, sambungnya, maka aplikasi riset S-3 diharapkan dapat menghasilkan produk pembangunan. Selain itu, tujuan dibangunnya S-3 MIPA sebagai gaung pemanfaatan iptek prima di kampus. Itu sebabnya calon mahasiswa doktoral selama tiga tahun masa kuliah hanya dihabiskan untuk observasi, riset, dan penulisan jurnal karya ilmiah internasional.[*]
