
Pembantu Rektor I Unila
(Unila) : Ketua Panitia Lokal Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 Lokal Lampung Hasriadi Mat Akin mengingatkan sekolah untuk tidak berlaku curang dengan mendongkrak nilai rapor siswa agar lolos dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju.
Sebab, bila ketahuan, sekolah tersebut akan dikenai sanksi atau di-blacklist, yakni semua siswa kelas XII tidak memiliki kesempatan mengikuti proses SNMPTN 2013. “Jangan main-main dengan SNMPTN, karena mereka yang melakukan kecurangan akan dikenai sanksi daftar hitam dari panitia pusat. Tahun ini, paling tidak ada 20 sekolah yang di-blacklist. Untungnya untuk Lampung tidak ada,” ujarnya, Kamis (7/2).
Ia mengatakan pelaksanaan SNMPTN 2013 sebagai kelanjutan dari SNMPTN Undangan 2012 memang didasarkan atas kepercayaan kalangan perguruan tinggi kepada sekolah, terutama kepala sekolah sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk meng-entry data siswa.
“Jangan dikira panitia pusat tidak bisa mendeteksi kecurangan pengisian data yang dilakukan sekolah. Panitia pusat sudah membangun perangkat lunak khusus untuk melacak kecurangan yang terjadi,” kata Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila tersebut.
Menurutnya, sanksi blacklist merupakan hukuman sepadan yang dapat diberikan mengingat SNMPTN yang didasarkan atas kepercayaan panitia kepada sekolah. “Jika kemarin mereka melakukan kecurangan, bagaimana mungkin kami bisa memercayai mereka untuk data SNMPTN 2013,” ujarnya lagi.
Ia menuturkan meskipun pihak panitia tidak memublikasikan secara resmi sekolah yang di-blacklist dari sistem pendaftaran SNMPTN 2013, siswa dan wali murid sekolah bersangkutan bisa mengetahui, terutama jika anak mereka tidak didaftarkan dalam SNMPTN 2013. Kepala sekolah curang pasti akan menerima sanksi sosial dari masyarakat,” kata dia.
Hasriadi menambahkan untuk tahun lalu daya tampung SNMPTN Tulis Unila sebanyak 1.634, sedangkan daya tampung total pada tahun ini mencapai 3.860. Sebanyak 1.930 mahasiswa akan direkrut melalui jalur SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). “Tahun ini, kami menutup Ujian Mandiri (UM). Jadi, kuota 20 persen UM dialihkan ke SNMPTN yang semula 30 persen menjadi 50 persen,” urainya.
Masuk Daftar Hitam
Jumlah SMA dan sekolah sederajat yang masuk daftar hitam panitia SNMPTN 2013 meningkat dua kali lipat dari jumlah sekolah yang masuk daftar hitam pada tahun lalu.
Hingga hari ini, ada lebih dari 20 sekolah di seluruh Indonesia yang masuk daftar hitam sehingga seluruh siswanya tak bisa mengikuti SNMPTN 2013 melalui jalur undangan. “Benar, jumlah sekolah yang masuk daftar hitam naik dua kali lipat dari tahun lalu,” kata Ketua Panitia SNMPTN 2013 Akhmaloka, kemarin.
Ia mengatakan tahun lalu jumlah sekolah yang dilarang mengikuti SNMPTN 2012 adalah sebanyak 12 sekolah. Sekolah-sekolah ini masuk daftar hitam karena ditengarai berbuat curang. Namun, ia menolak menyebutkan nama-nama sekolah yang masuk daftar hitam tersebut. Menurut Akhmaloka, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi sekolah agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Salah satu SMA di Jakarta yang masuk daftar hitam itu adalah SMA Negeri 84 Jakarta. Arief Jayadi, salah satu orang tua siswa, mengatakan anaknya memberi tahu kepadanya setelah sekolah mengumumkan siswa kelas XII tidak bisa mengikuti jalur SNMPTN 2013 karena menerima sanksi.
Menurut sekolah, seperti dituturkan Arief, sanksi diterima sekolah karena salah satu siswanya melakukan kecurangan dalam melakukan pendaftaran online. Namun, belum jelas siswa tersebut merupakan siswa kelas XII pada tahun ini atau tahun lalu.[] Mutiara