Calon Independen dan Demokrasi Kita

0
1907

Arizka Warganagera                                                                                      Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Unila

BANYAK hal dari pilkada yang dapat menjadi pembahasan secara akademik. Pilkada memang melahirkan beragam debat, retorika, dan diskusi panjang. Majalah terkenal Inggris, The Economist, baru-baru ini melakukan penilaian terhadap kinerja demokrasi dunia.

Dalam satu artikelnya yang berjudul Global Democracy has Another Bad Year yang terbit pada tanggal 22 Januari 2020, The Economist melakukan penilaian terhadap 167 negara dengan menggunakan 60 poin indikator dan angka penilaian 1 sampai dengan 10 menyimpulkan demokrasi dunia terbagi dalam empat kategori.

Masing-masing kategori mempunyai definisi dan makna tertentu. The Economist lebih lanjut membagi kategori itu ke dalam beberapa kriteria: full democracy (demokrasi penuh), flawed democracy (demokrasi yang dikarakterkan dengan beberapa kelemahan fundamental), hybrid regimes (rezim hibrid), dan authoritarian regimes (rezim otoriter).

Lebih lanjut, The Economist menjelaskan indeks yang diukur meliputi antara lain proses pemilu, pluralisme, fungsi pemerintah, partisipasi poliik, budaya politik demokratis, dan kebebasan sipil. Pada tahun 2018, The Economist memberikan kesimpulan sangat mengejutkan, kurang dari 5% negara di dunia yang dikategorikan sebagai full democracy dan lebih dari sepertiga negara dunia hidup dalam rezim yang otoriter dan yang paling terbesar adalah Tiongkok (The Economist, 31 Januari 2018).

Mari kita lihat Indonesia. The Economist menilai Indonesia adalah sebuah negara dengan tipikal flawed democracy dan berada pada peringkat 64 dunia dengan indeks tahun 2019 adalah 6,48. Dalam kajian The Economist Intelligent Unit, didapatkan masih terdapat beberapa karakter fundamental yang menjadi bagian dari pelemahan demokrasi dan itu menyebabkan Indonesia dianggap belum menjalankan demokrasi secara penuh (full democracy).

Kualitas Demokrasi Lokal

Ada apa dengan demokrasi Indonesia? Hampir 22 tahun reformasi, politik tidak memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Analisis The Economist bukannya tidak berdasar dengan menempatkan Indonesia masih dalam kategori flawed democracy, setidaknya secara kasat mata penilaian yang dilakukan sangat relevan dengan kondisi kekinian demokrasi Indonesia.

Dalam konteks proses pemilu, misalkan, secara substantif pemilu kita memang masihlah jauh dari ideal dilihat dari beragam permasalahan yang timbul, baik yang disebabkan oleh alasan teknis maupun konten atau isi pemilu itu sendiri. Berbagai dialog di lapangan misalkan kita dapatkan data bahwa secara teknis pemilu kita memang sangatlah kompleks walaupun pada dasarnya sistem pemilu proporsional memberikan peluang bagi setiap kelompok kepentingan terakomodasi dalam proses politik dan pemilu. Komplikasi itu kemudian berimbas pada tingkat partisipasi politik. Walaupun dalam Pemilu 2019 ada peningkatan tren, pertanyaannya sampai kapan tren ini akan tetapi baik?

Terdapat indikasi peningkatan angka partisipasi politik juga dapat mungkin disebabkan semakin masifnya politik uang. Artinya, dalam pandangan grass roots (akar rumput), pemilih menyalurkan suara politiknya dengan mengikuti pemilu. Ini bisa saja disebabkan dorongan motif politik uang dan ini perlu penelitian lebih lanjut.

Penelitian kerja sama Magister Ilmu Pemerintahan Unila bersama KPU-RI, misalkan, memberikan gambaran ada enam hal yang patut dipertimbangkan dalam konteks partisipasi politik: sistem, administrasi, penyelenggara, peserta, pemilih, dan geografi-cuaca.

Pada bagian lain, kajian The Economist tentunya menambah pekerjaan rumah bagi kita semua. Satu hal yang kentara melemahkan demokrasi kita hari ini adalah persoalan masifikasi politik uang. Gejala masifnya politik uang ini ternyata mendorong proses politik berdasar pada logika kekuatan finansial. Sesunguhnya, menjadi naif demokrasi dikaitkan dengan kekuatan modal padahal secara filosofis demokrasi adalah proses mengakomodasi keinginan publik melalui mekanisme formal sistem politik.

Dalam konteks ini, apa yang bisa kita lakukan? Memperbaiki proses demokrasi ternyata memerlukan beragam “vaksin” dimulai dari peningkatan kesejahteraan warga negara, pendidikan politik, dan internalisasi platform ideologi kepartaian serta memperbaiki hubungan antarelite dan pendukung. Selama ini demokrasi patronase yang melanda Indonesia ditandai dengan hubungan elite, pemodal, dan pemilih berteraskan dominasi kepentingan ekonomi ketimbang alasan lain.

Calon Independen

Salah satu vaksin yang sudah dicoba dan jika publik masih ingat. Kampanye panjang komunitas masyarakat sipil medio 2007 mendorong gerakan calon independen sebagai bagian dari mengoreksi oligarkisme partai politik. Pada Pilgub 2008 melalui UU No. 12 tahun 2008, misalkan, Lampung punya calon independen (perseorangan) gubernur kala itu, tetapi kalah bersaing dengan calon parpol.

Ada yang tidak nyambung antara kepentingan elite dan masyarakat sipil, tetapi setidaknya gerakan calon independen kala itu adalah salah satu upaya konkret masyarakat sipil. Gerakan seperti ini mesti terus digelorakan sebagai bagian menemukan antivirus dari persoalan masifikasi politik uang.

Akan tetapi, kenapa keberadaan calon independen menyusut? Data KPUD Lampung, misalkan, dari delapan daerah yang akan pilkada, terlihat jumlah calon independen hanya empat pasang dan hanya pada tiga daerah. Dua pasang di Bandar Lampung, satu pasangan masing-masing di Metro dan Lampung Timur. Ini lagi-lagi tesis awal kami lebih pada pesimisme calon terhadap masifikasi peran politik uang.

Memang ini hanyalah sekadar penilaian permulaan. Perlu data dan penelitian yang lebih mendalam, tetapi yang jelas masifikasi politik uang dan minim calon independen dalam pilkada mengindikasikan demokrasi kita memang sedang bermasalah pada beberapa titik fundamental. Pada akhirnya, kita patut memberikan apresiasi pada The Economist Intelligent Unit yang setidaknya memberikan peringatan dini pada kita semua bahwa ada yang bermasalah dengan demokrasi kita.

[Artikel ini merupakan kerja sama Lampung Post dan Universitas Lampung]