(Unila): Biro Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Unila. Kegiatan berlangsung di Hotel Batiqa, Rabu (16/10/2019).
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Muhammad Kamal saat membuka acara mengungkapkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap unit kerja di seluruh Indonesia agar benar-benar memahami sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban sehingga tidak terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungannya masing-masing.
Menurut Kamal, bimbingan teknis tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban ini mungkin sudah ke sekian kali diselenggarakan. Namun dirinya mengimbau kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti dengan seksama karena pasti ada sesuatu yang baru dan bermanfaat, paling tidak mengingatkan kembali.
“Jangan menganggap remeh hal yang berulang-ulang. Justru dengan pengulangan tadi akan bermanfaat bagi kita, eksistensi kita, dan lingkungan kita. Kalau kita mampu mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan pasti kita nyaman,” imbuhnya.
Kamal juga menjelaskan, peran Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) sangat membantu timnya di bagian keuangan dalam mempertanggungjawabkan setiap sen dana yang dikeluarkan. Mulai dari peruntukan, alasan, hingga bagaimana proses pengeluaran dana tersebut.
“BPP dan bagian keuangan merupakan satu kesatuan dalam mengelola keuangan Universitas Lampung benar-benar dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Universitas Lampung setiap tahun melaksanakan audit laporan keuangan. Berkaitan hal tersebut ia berharap hasil audit tidak disclaimer. Sebaliknya laporan keuangan bisa diterima tanpa catatan sehingga harapan institusi pada audit eksternal yakni tata kelola keuangan di Unila bisa dipertahankan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).[Inay_Humas]