PERMASALAHAN profesionalitas guru tidak bisa didekati secara parsial melainkan harus didekati secara komprehensif dan integral. Kualitas guru bukan variabel yang berdiri sendiri tetapi sangat terkait dengan variabel lain dan keterkaitan antarvariabel itu bersifat sekuensi.
Demikian dipaparkan Dr. Bujang Rahman, M.Si., saat menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Mempersiapkan Guru Profesional Suatu Pendekatan Komprehensif” dalam rangka pengukuhannya sebagai Profesor Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila), di GSG kampus setempat, Kamis (5/11).
Bujang yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri se-Indonesia ini menjelaskan, semua guru dituntut untuk menjadi tenaga professional sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan belum semua guru memenuhi tuntutan tersebut. Terutama persyaratan kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4 dan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Pusat Data dan Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013 bahwa pada tahun 2013 dari 3.015.315 orang guru masih terdapat 855.166 atau setara 28,4 persen yang belum berkualifikasi S-1 atau D-4. Apabila dilihat dari kesesuaian mata pelajaran dengan bidang keahlian, data 2014 menunjukkan khususnya untuk sekolah menengah hanya 29,0 persen guru yang bidang keahliannya sesuai dengan mata pelajaran (Kemendikbud, 2015).
Dari sisi kompetensi guru, hasil uji kompetensi guru tahun 2012, yang diikuti 518.026 orang guru dari 33 provinsi, ternyata nilai rata-rata nasionalnya 45,82, dengan nilai tertinggi 97,0 dan nilai terendah 1,0. Dari 33 provinsi asal guru peserta tes, provinsi yang berada di atas nilai rata-rata nasional hanya 7 provinsi, sisanya 26 provinsi berada di bawah nilai rata-rata nasional (BPSDM-Kemendikbud, 2015).
“Guru bukanlah objek untuk merealisasikan program yang berorientasi sekadar mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan. Akan tetapi guru adalah subjek pendidikan yang turut menentukan masa depan bangsa dan negara sehingga pembinaan profesionalitasnya menjadi kewajiban kita bersama,” paparnya.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Bujang Rahman, M.Si., maka secara keseluruhan hingga saat ini Unila memiliki 58 guru besar.[*]