(Unila): Badan Pelaksana Mata Kuliah Umum (BP-MKU) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Materi Bahasa Indonesia pada Selasa, 8 Juni 2021. Kegiatan diselenggarakan secara offline di ruang sidang lantai 4 Rektorat Unila.
Ketua BP MKU Dr. Mulyanto Widodo saat menyampaikan laporan mengatakan, lokakarya diselenggarakan sebagai respons diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Penyesuaian Materi Pendidikan Bahasa Indonesia atau MKWK yang disesuaikan dengan program kemdikbudristek yakni Kampus Merdeka – Merdeka Belajar.
Menurutnya, mata kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia saat ini masih menggunakan kurikulum tahun 2013. Sudah saatnya bertransformasi menyesuaikan tantangan era digital saat ini.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan produk pengembangan bahan ajar guna memacu perubahan sekaligus penyesuaian materi pendidikan Bahasa Indonesia yang diperoleh dari hasil diskusi serta pengarahan narasumber.
Mulyanto juga menambahkan, usai menghimpun materi pada lokakarya ini, produknya akan dipergunakan seragam di seluruh fakultas di lingkungan kampus Unila.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Heryandi M.S., menyampaikan, paradigma pelayanan pendidikan dan pelaksanaan pendidikan saat ini mengalami perubahan sangat signifikan.
Bahan ajar dan kurikulum yang digunakan pun harus segera disesuaikan seiring adanya muatan pembentukan karakter bangsa di dalamnya.
Ia berharap, para peserta dan narasumber bisa mengembangkan kapasitas pendidikan Bahasa Indonesia sebagai wujud kualitas bangsa bisa berguna lebih luas.
“Apa pun bentuk substansi hasil produk ini harus kreatif dan inovatif. Misalnya dengan pendekatan berbasis teknologi sehingga, perubahan mendasar akan tercipta membentuk desain pembelajaran yang lebih menarik dan berkualitas,” paparnya.
Peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia di Universitas Lampung dan peserta dari Kantor Bahasa Lampung dengan total 30 orang. [Humas/Riky]