(Unila): Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai mengaudit laporan keuangan Universitas Lampung (Unila) tahun buku 2019. Temu awal yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dilakukan mulai Senin, 3 Februari 2020 hingga 20 hari mendatang.
Ketua tim BPK Masronggo Cokro Puspito menyampaikan, BPK selaku lembaga negara yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan melakukan audit selama 20 hari kerja.
Pemeriksaan meliputi pengelolaan pendapatan, pemeriksaan belanja, pengelolaan pengeluaran, dan aset.
Ia berharap, seluruh jajaran di lingkungan Universitas Lampung dapat koperatif dalam hal penyediaan data, informasi, maupun dokumen yang dibutuhkan. “Kami berharap SPI bisa menjadi koordinator dan penghubung saat pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan laporan keuangan dalam sebuah institusi akan membantu proses pengelolaan anggaran agar semakin transparan dan akuntabel.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini para akademisi dapat mengerti dan memahami tugas, fungsi, dan peranan BPK-RI dalam melakukan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pada kesempatan itu Rektor Unila Prof. Karomani menginstruksikan seluruh unit kerja dapat mendukung sepenuhnya kegiatan audit dengan memberikan informasi dan data primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI. Dirinya pun berharap setiap hasil temuan BPK RI segera ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait.
Pemeriksaan tim BPK RI akan dimulai di seluruh unit kerja lingkungan Rektorat, dilanjutkan ke semua fakultas, dan unit kerja lainnya. [Humas/Penda]



