(Unila): Badan Remunerasi Universitas Lampung adakan Focus Grup Discussion (FGD) Pedoman Implementasi Remunerasi tahun 2019 di ruang sidang lantai 2 kampus setempat, Kamis (25/10/2018).
Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin, M.P., didampingi Ketua Badan Pengelola Remonerasi Susi S, S.E., M.B.A., Ph.D., Akt.
Rektor pada sambutannya menyampaikan, penerapan remunerasi di Universitas Lampung sudah dimulai sejak awal tahun 2016, atau sudah tiga tahun berjalan dan akan memasuki tahun keempat.
Remunerasi bukan bagian dari gaji tetapi penghargaan institusi bagi setiap pegawai yang memiliki prestasi kerja di atas rata-rata.
Tujuan diadakannya remunerasi di Unila, kata dia, tak lain untuk memberi insentif kepada setiap pegawai yang berkinerja optimal. Poin penilaian kinerja meliputi bidang tri darma yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan semangat untuk berkinerja baik.
Hasriadi menambahkan, tahun 2018 sudah mulai terlihat varian dosen Unila. “Ada yang biasa-biasa saja, ada yang luar biasa, ada dosen pemalas, hingga dosen yang di luar Lampung. Generasi dosen tersebut dipastikan tidak akan mendapat remunerasi maksimal,” pungkasnya.
Pada tahun 2019, apa saja prestasi-prestasi yang sudah dihasilkan para dosen dan belum masuk dalam penilaian di tahun 2018 seyogyanya akan diberikan penghargaan di periode berikutnya.
Mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Unila ini berharap, pelaksanaan remunerasi dari tahun ke tahun semakin baik di tahun mendatang. Apa saja kegiatan yang dapat dihitung menggunakan satuan poin remunerasi dan evaluasi penerapan yang telah lalu.
Turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Bujang Rahman, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Karomani, M.Si., kepala Lembaga, direktur pascasarjana, para dekan, dan para ketua jurusan di lingkungan Universitas Lampung.[Penda/Inay_Humas]