(Unila): Universitas Lampung (Unila) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada hasil audit atas laporan keuangan Universitas Lampung tahun anggaran 2019.

Serah terima laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmizi Achmad tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung Rektorat dan disiarkan juga melalui aplikasi Zoom, Selasa (4/8/2020).

Acara digelar dalam rangka memenuhi kebutuhan opini atas laporan keuangan BLU sekaligus lanjutan rangkaian kegiatan audit keuangan Unila tahun anggaran 2019 yang dimulai pada 24 Februari 2020 sampai dengan 8 April 2020.

Selain Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., agenda turut dihadiri para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, ketua SPI, ketua lembaga dan UPT di lingkungan Unila, serta Prof. Dr. Tarmizi Achmad, M.B.A., A.K.T., C.P.A., C.A., C.F.E., dari KAP Tarmizi Achmad.

Dalam kesempatan itu Karomani menyampaikan harapannya agar capaian yang sudah diraih Unila dapat terus dipertahankan meski di tengah situasi sulit seperti saat ini. Menurutnya, keuangan saat ini harus lebih dikelola secara efektif dan efisien.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran di Universitas Lampung dan pimpinan KAP Tarmizi Achmad yang sudah melakukan audit laporan keuangan Unila.

Ke depan, lanjutnya, Unila tentu ingin terus meningkatkan kerja sama agar tim SPI dan audit eksternal dapat saling bersinergi serta bekerjasama demi perbaikan kinerja keuangan Unila.

“Kami di Unila berharap nanti bapak bisa memberikan masukan-masukan terhadap kinerja keuangan Unila agar tetap seperti yang diharapkan,” kata Karomani.

Di acara tersebut Prof. Tarmizi melaporkan hasil audit tertanggal 8 April 2020 berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini berarti, laporan keuangan Unila tahun anggaran 2019 telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah sebagaimana status Unila sebagai BLU yang memang harus menggunakan standar tersebut.

Adapun standar ini disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang independen dan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Acara ditutup dengan penyerahan laporan hasil audit dan piagam opini WTP dari KAP Tarmizi Achmad kepada rektor Unila secara simbolis yang diwakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan didampingi kepala Biro Umum dan Keuangan Unila. [Humas/Angel]