
(Unila) : Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam dugaan kasus suap pemilihan kepala daerah turut menuai sorotan dari berbagai kalangan. Bagaimana tidak, tindakan ini benar-benar mencoreng lembaga hukum yang setiap keputusannya menyangkut hidup orang banyak.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Dr. Budiono mengaku kaget setelah mengetahui Ketua MK tertangkap tangan menerima suap yang nilainya berkisar miliaran rupiah. Ia merasa lembaga hukum tinggi tersebut sudah mencoreng nama hukum itu sendiri.
“Saya sedih apalagi ini Ketua MKnya. Lembaga yang selama ini kita anggap paling bersih setelah KPK ternyata justru menjadi contoh yang buruk, ini benar-benar mencoreng, apalagi MK ini menyidangkan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kaget lah kita,” ungkapnya awal Oktober lalu.
Jika terbukti, ia berharap penegak hukum bisa menjatuhkan hukuman maksimal. “Karena ini menyangkut citra hukum. Merusak citra MK yang selama ini kita anggap bersih,” tandasnya.
Dirinya berharap, dengan peristiwa ini bukan pertanda bangkrut dan gagalnya negara dalam menjalankan amanah konstitusi. Karena, korupsi telah merambah ke lembaga negara yang keputusannya bersifat final dan mengikat.
Ia juga menyayangkan aksi kriminal paling sadis ini juga melibatkan 3 pilar demokrasi yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “MK telah gagal menjadi salah satu penyambung pilar demokrasi lainnya. Tentu ini akan menjadi ancaman demokrasi Indonesia,” lanjut dia.
Kini, ungkap Budiono, kita patut bertanya, kepada siapa lagi rakyat harus percaya jika MK yang selama ini dinilai sebagai lembaga yang kredibel dan independen sudah terkontaminasi. “Kita hanya bisa berdoa agar Indonesia tidak menjadi negara yang bangkrut karena suap dan korupsi,” pungkasnya.[] Andro











