
(Unila) : Penggunaan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai alat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih sebatas wacana. Demikian dinyatakan Ketua Panitia Lokal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)2013 Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, Rabu (27/2).
Ia mengatakan, Direktorat Jendral Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) memang mewacanakan agar nilai ujian nasional bisa menjadi tiket masuk perguruan tinggi negeri.
“Akan tetapi pengintegrasian ini masih sebatas wacana. Namun bisa dipastikan, calon mahasiswa yang lulus kedua alat seleksi masuk perguruan tinggi negeri adalah mereka yang lulus UN,” ujarnya.
Hasriadi memaparkan, terdapat beberapa hal yang masih menjadi kendala apabila nilai UN digunakan sebagai paspor masuk PTN. Hasil UN merupakan alat ukur berhasil tidaknya seorang siswa mengikuti pendidikan pada jenjang tersebut.
Sementara tes tulis dalam seleksi masuk PTN selama ini dijadikan alat untuk memrediksi apakah kemampuan dan potensi akademik yang dimiliki orang tersebut cukup untuk menjalani kuliah di perguruan tinggi hingga tamat. Kredibilitas UN, tambah dia, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Meskipun tahun ini telah digunakan 20 paket soal dalam UN agar hasil UN lebih dipercaya, namun bagaimana dengan kredibilitas UN dua tahun sebelumnya? Sementara peserta SBMPTN merupakan lulusan SMA sederajat dalam tiga tahun terakhir. “Paling tidak wacana ini baru bisa direalisasikan dalam kurun waktu tiga tahun mendatang,” tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Ryuzen Prajatuala mengungkapkan, wacana tersebut masih menunggu respons Dikti maupun perguruan tinggi negeri agar bisa direalisasikan.
“Pihak Kemdikbud, terutama Ditjen Pendidikan Menengah sudah berkali-kali membicarakan hal ini dalam berbagai pertemuan maupun pelatihan di pusat. Sayangnya hingga sekarang wacana tersebut belum mendapat jawaban, baik dari Dikti maupun PTN,” urainya.
Dengan adanya sistem ini, lanjut Ryuzen, pelaksanaan sistem pendidikan yang terintergasi dan berkesinambungan dapat dilaksanakan. Di mana hasil dari pendidikan sebelumnya dapat dijadikan acuan untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih lanjut. Di sisi lain, dengan pengintegrasian tentu akan menghemat anggaran pemerintah.
Ia menambahkan, hingga saat ini baru nilai rapor yang diakomodir dalam SNMPTN 2013 dengan format undangan. Sementara untuk SBMPTN dengan format ujian tulis, masih menggunakan pola lama yakni tes prediktif dan potensi akademik.[] Mutiara










