bujang
Dr. Bujang Rahman, M.Si.

(Unila) : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menyambut baik kebijakan pemerintah terhadap pelanggaran yang dilakukan pengawas Ujian Nasional (UN) 2013. Namun pemerintah harus mengawal aturan tersebut agar optimal.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Dr. Bujang Rahman, M.Si. mengatakan, pada dasarnya suatu kebijakan mudah dibuat tapi relatif sulit dilaksanakan. “Pemerintah harus mengawal aturan dan kebijakan tersebut saat diimplementasikan di lapangan,” ujarnya, kemarin (25/2).

Menurutnya, kunci keberhasilan UN ada pada komitmen perangkat pendidikan dalam menjalankan fungsi dengan baik. Mulai dari kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga kepala dinas.

Jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan, lanjutnya, pengawas yang tidak mengelem amplop jawaban siswa sudah selayaknya dihukum. UN adalah rahasia negara. Tidak mengelem amplop sama saja dengan membocorkan rahasia negara.

Ujian bertujuan memperoleh nilai. Nilai menjadi kebanggaan pendidikan. Jika nilai tidak dapat diagungkan maka tidak ada lagi kebanggaan dalam pendidikan. Hal-hal yang bisa menurunkan integritas nilai sangat berdampak pada pendidikan itu sendiri.

Bujang juga mengimbau, para kepala daerah dan kepala dinas terkait bisa menyelenggarakan ujian secara bersih. Salah satu hal yang bisa mendorong terciptanya UN yang bersih adalah jumlah lulusan UN tidak boleh menjadi indikator keberhasilan kepala daerah.

Adapun sanksi tegas yang bisa menjerat pengawas ujian nasional 2013 yang kedapatan melakukan pelanggaran dibagi menjadi dua kategori. Untuk pelanggaran ringan seperti mengobrol dengan suara keras, tertidur, dan merokok ketika mengawas, bisa diberhentikan dari tugasnya sebagai pengawas UN.

Sementara pelanggaran yang bisa dikategorikan berat seperti membantu siswa mengerjakan soal dengan memberi jawaban dan tidak mengelem amplop lembar jawaban siswa, bisa dikenai sanksi pidana.

“Memang sudah semestinyanya diberlakukan sanksi. Harus ada tindakan tegas bagi pengawas yang tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya,” tandas Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Lampung ini.[] Mutiara