Pendaftaran Ekstensi

[tile pattern=”BTC” bgcolor=”#7dc3f7″ text=”BEASISWA” number=”12″ link=”http://” size=”mini” width=”1/1″ el_position=”first last”] [tile pattern=”BTC” bgcolor=”#1d71bb” text=”SNMPTN” number=”12″ link=”http://” size=”mini” width=”1/1″ el_position=”first last”] [tile pattern=”BTC” bgcolor=”#0b053d” text=”SBMPTN” number=”12″ link=”http://” size=”mini” width=”1/1″ el_position=”first last”] [tile pattern=”BTC” bgcolor=”#098c1b” text=”EKSTENSI” number=”12″ link=”http://” size=”mini” width=”1/1″ el_position=”first last”] [tile pattern=”BTC” bgcolor=”#d51317″ text=”DIPLOMA” number=”12″ link=”http://” size=”double” width=”1/1″ el_position=”first last”]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah,  menyebutkan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional (SNMPTN) dan bentuk lain.

SNMPTN

Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti Kemdikbud dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis).  SNMPTN merupakan seleksi yang didasarkan pada nilai rapor dan prestasi lainnya selama pendaftar (siswa) menempuh pendidikan di SMA atau yang sederajat. Perlu diketahui pola  seleksi jenis ini pada tahun 2011 dan 2012 lalu disebut SNMPTN Jalur Undangan dan mulai tahun 2013 inilah disebut SNMPTN saja.

SBMPTN

Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Dikti Kemdikbud ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah seleksi bentuk lain tersebut, yang menggunakan tes tertulis dan tes ketrampilan sebagai sistem penilaian. Tahun 2011-2012 lalu tes ini yang disebut SNMPTN jalur tulis.

Untuk jalur SBMPTN, katanya, peserta diharuskan membayar biaya tes dan pelaksana akan dilakukan secara regional oleh kepanitian yang dibentuk beberapa PTN terdekat. “Untuk tes ini, siswa dari dua angkatan sebelumnya (2011 dan 2012) bisa mengikutnya, lalu tes ketrampilan untuk jurusan tertentu akan dilaksanakan bersamaan dengan tes SBMPTN,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here

+ 7 = 8