(Unila): Universitas Lampung (Unila) menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan kerukunan keagamaan di Provinsi Lampung.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Unila dalam forum strategis penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam kegiatan bertajuk “Prediksi dan Antisipasi Pengamanan dalam Rangka Harkamtibmas di Provinsi Lampung” tersebut, Unila diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI), Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. Forum ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor sebagai wujud sinergi dalam menjaga kondusivitas daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Dr. Senen Mustakim, bersama unsur pemerintah daerah, tokoh agama, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
Melalui forum ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan prediktif serta langkah antisipatif terhadap potensi konflik sosial dan keagamaan.
Plt. Wakil Direktur Intelkam Polda Lampung, AKBP Sigit Maryanta, S.Sos, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan masyarakat yang aman dan harmonis di tengah keberagaman.
“Stabilitas kamtibmas tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memprediksi dan mengantisipasi potensi konflik sejak dini agar tercipta suasana yang nyaman secara sosial dan religius,” ujar AKBP Sigit.
Dalam pemaparannya, ia menguraikan sejumlah potensi dan sumber konflik sosial keagamaan yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain penyiaran agama, pendirian rumah ibadah, perkawinan antar pemeluk agama, pendidikan agama, perayaan hari besar keagamaan, penodaan agama, aktivitas kelompok sempalan, hingga adanya bantuan keagamaan dari luar negeri.
Sebagai langkah strategis, forum tersebut merekomendasikan penyelesaian konflik secara non-litigasi melalui dialog dan musyawarah, serta menjadikan moderasi beragama sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat guna menjaga kerukunan dan persatuan.
Sejalan dengan itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Prof. M. Bahruddin, menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama masih memiliki potensi konflik yang harus diantisipasi secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kerukunan umat beragama dapat terganggu berbagai faktor, seperti penyiaran agama yang tidak memperhatikan norma kerukunan, pendirian rumah ibadah tanpa prosedur dan kesepakatan, hingga perkawinan antar pemeluk agama yang memunculkan perbedaan pandangan di masyarakat.
Ia menambahkan, pendidikan agama yang tidak mengedepankan nilai toleransi, pengelolaan perayaan hari besar keagamaan yang kurang bijak, penodaan agama, aktivitas kelompok sempalan, serta bantuan keagamaan dari luar negeri perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, Prof. Dr. Ayi Ahadiat menegaskan, keterlibatan Unila dalam forum tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dan moral perguruan tinggi dalam menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa.
“Unila siap berkontribusi melalui kajian akademik, penguatan moderasi beragama, serta pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Lampung yang aman, damai, dan toleran,” ujar Prof. Ayi.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menyongsong tahun 2026 dengan semangat “Nyaman Sosial, Nyaman Religi” sebagai wujud nyata menjaga keharmonisan, persatuan, dan stabilitas keamanan di Provinsi Lampung. [Riky Fernando]




