Semnasl FH Bahas Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

0
282

(Unila): Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” pada Jumat, 14 November 2025, di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad FH Unila.

Panitia menghadirkan narasumber untuk membedah isu-isu integritas pemilu di Indonesia seperti M. Tio Aliansyah, S.H., M.H. (Anggota DKPP RI), Dr. Budiyono, S.H., M.H. (Akademisi FH Unila), Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si. (Akademisi FISIP Unila), Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H. (Akademisi FH Unila) dan Dr. Wendy Melfa, S.H., M.H., (Akademisi FH UBL & Pegiat RuDem)

Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dalam sambutannya menyoroti peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang menjaga standar etik penyelenggara pemilu.

“Saya juga ingin menegaskan jalannya pemilu tanpa pagar etika yang kuat tidak akan pernah maksimal. Di sinilah pentingnya peran DKPP bersama kita semua. Mari kita cermati, kita dengarkan, dan kita diskusikan dengan sungguh-sungguh. Saya yakin melalui forum seperti ini, fakultas hukum mendapatkan energi positif untuk terus berkembang,” ujarnya.

Dr. M. Fakih, juga menekankan hubungan antara dunia akademik dan praktik lapangan harus berjalan seimbang agar demokrasi dapat terus diperbaiki.

“Saya selalu percaya bahwa ilmu pengetahuan tanpa praktik itu tidak ada gunanya, dan praktik tanpa ilmu juga akan berakhir ‘menabrak-nabrak’. Hari ini kita membuktikan teori dan praktik bisa berjalan berdampingan,” tambahnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T., yang hadir mewakili Rektor dalam sambutannya menegaskan integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat.

“Integritas penyelenggaraan pemilu merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat, karena tanpa integritas, tahapan pemilu dapat kehilangan legitimasinya dan kepercayaan publik dapat tergerus,” ujarnya.

Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T., juga menekankan pentingnya peran lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP, dalam menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menyebut tantangan masa kini seperti disinformasi, tekanan politik, serta dinamika sosial menuntut penguatan kode etik dan profesionalisme di seluruh lini penyelenggara pemilu.

Unila melalui fakultas hukum terus berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi melalui kajian ilmiah, dialog publik, dan kerja sama kelembagaan dengan DKPP RI. [Magang_Pricylla/Louis]