(Unila): Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar focus group discussion (FGD), pada Kamis, 15 Mei 2025, di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad FH Unila.
Diskusi ini mengangkat tema penting mengenai “Penyempurnaan Tata Beracara Badan Kehormatan DPD RI Dalam Menjaga dan Melindungi Martabat, Kehormatan, Citra, Kredibilitas, Marwah, dan Integritas Serta Kehormatan Kelembagaan DPD RI”.
FGD dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FH Unila Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H., dan Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah.Sebagai narasumber utama, hadir Tenaga Ahli DPD RI, Emmanuel Josafat Tular, S.IP., M.Si., serta akademisi FH Unila, Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H., dan Mochamad Iwan Satriawan, S.H., M.H.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi sistem bikameral di Indonesia, yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD RI. Meskipun secara formal Indonesia menganut sistem dua kamar, banyak pihak menilai bahwa DPD RI belum memiliki kekuatan legislatif yang setara dengan DPR. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan peran DPD RI dalam proses legislasi nasional.
“Puncak dari adanya DPD ini adalah hasil dari reformasi. Dulu, utusan golongan itu ditunjuk, bukan dipilih. Maka dari itu, lewat amandemen UUD, lahirlah DPD sebagai lembaga yang dipilih rakyat. Kita lalu punya dua kamar: DPR dan DPD, meskipun ada yang bilang sistem kita trikameral karena masih ada MPR—walaupun sebenarnya MPR itu hanya forum gabungan dari DPR dan DPD,” ujar Mochamad Iwan Satriawan.
Diskusi juga menyoroti fungsi Badan Kehormatan sebagai lembaga internal yang bertugas menegakkan kode etik dan menjaga martabat anggota DPD RI. Para peserta FGD menekankan pentingnya independensi dan transparansi dalam proses penegakan etika, serta perlunya mekanisme yang adil dan akuntabel untuk menangani pelanggaran etik oleh anggota dewan.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat diperoleh rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas BK DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga martabat lembaga. FH Unila berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penguatan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia. [Magang_navisya dan alifa]



