(Unila): Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Selasa, 26 November 2024. Kegiatan digelar secara hybrid, bertempat di Aula A FKIP Unila untuk sesi luring dan melalui zoom meeting untuk sesi daring.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait program RPL yang dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan di Provinsi Lampung melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana secara lebih mudah dan efisien.

Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Sunyono, M.Si., Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Fitri Daryanti, S.Sn., M.Sn., dan Dr. Viyanti, M.Si. selaku tim RPL FKIP Unila.

Peserta meliputi para ketua jurusan, ketua program studi S-2, Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP) dari Pringsewu dan Bandar Lampung, serta kepala sekolah SMP, SMA, dan SD se-Provinsi Lampung.

Narasumber utama yakni Ir. Ing. Hery Dian Septama, S.T., yang memberikan penjelasan rinci mengenai regulasi, prosedur pendaftaran, dan teknis pelaksanaan RPL.

Prof. Sunyono dalam sambutannya menjelaskan, program RPL dirancang sejak tahun 2022 sebagai salah satu inovasi pendidikan di FKIP Unila. Ia mengungkapkan, pelaksanaan RPL diinisiasi dengan mengikuti bimbingan teknis di Makassar, sehingga program ini kini siap diimplementasikan.

Program RPL memberikan peluang bagi para pendidik untuk melanjutkan pendidikan S-2 dengan pengakuan terhadap mata kuliah atau pengalaman sebelumnya. Dengan program ini, para guru hanya perlu menyelesaikan 20 sks selama satu semester, kemudian melanjutkan penulisan tesis pada semester berikutnya.

“Ini adalah kesempatan emas bagi bapak dan ibu pendidik untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya dengan waktu dan biaya yang lebih efisien,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, program RPL berhasil diterapkan di universitas-universitas lain seperti Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) selama 4-5 tahun terakhir.

FKIP Unila berkomitmen untuk menghadirkan program ini sebagai bagian dari upaya mendukung para guru di Lampung meningkatkan kompetensi mereka.

Sesi inti kegiatan diisi Ir. Ing. Hery Dian Septama, S.T., yang memberikan penjelasan mendalam terkait program RPL. Beberapa poin penting yang dipaparkan antara lain, pertama, peraturan RPL – dasar hukum pelaksanaan RPL yang diatur pemerintah.

Kedua, prosedur pendaftaran – langkah-langkah teknis bagi peserta untuk mendaftar program RPL, termasuk dokumen yang perlu disiapkan. Ketiga, pengakuan pembelajaran lampau – penjelasan mengenai bagaimana pengalaman kerja dan capaian pembelajaran sebelumnya dapat diakui sebagai mata kuliah.

Keempat, biaya pendaftaran dan perkuliahan – informasi tentang biaya program yang dirancang agar tetap terjangkau bagi para pendidik.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dengan para peserta. Beberapa pertanyaan yang diajukan para peserta mencakup kesesuaian pengalaman kerja peserta dengan mata kuliah yang diakui, teknis validasi dokumen untuk proses pengakuan pembelajaran lampau, serta peluang pengembangan RPL untuk program studi lainnya di FKIP Unila.

Para peserta mengapresiasi kehadiran program ini, yang dinilai dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pekerjaan utama sebagai pendidik.

Program RPL ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan pascasarjana bagi tenaga pendidik di Lampung. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu langkah strategis FKIP Unila untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Kami berharap program ini menjadi solusi nyata bagi para guru di Lampung untuk meningkatkan kapasitas akademiknya tanpa terbebani oleh waktu dan biaya. FKIP Unila akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan,” ujar Prof. Sunyono. [Rilis]