(Unila): Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Yulianto, M.S., membuka seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Unila di aula pertemuan Hotel Radisson, Senin, 5 Juli 2021.
Seminar yang mengusung tema “Menegakkan Demokrasi yang Bermartabat: Integritas, Penegakan Hukum dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024” ini dihadiri perwakilan kepala daerah di Provinsi Lampung.
Prof. Yulianto saat membuka acara mengatakan, pemilihan kepala daerah dan legislatif secara serentak memiliki beberapa kelemahan yang perlu dievaluasi. Diperlukan beberapa masukan penting dan komprehensif untuk menyempurnakan kembali sistem pilkada yang diselenggarakan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pemilu yang diselenggarakan 2019 lalu banyak menyisakan cerita duka karena beberapa petugas penyelenggara dan pengawas pemilu meninggal akibat kelelahan dan jatuh sakit karena kurangnya persiapan matang untuk menyelesaikan proses pemilu.
Bercermin pada pelaksanaan pemilu yang lalu, Yulianto menyampaikan, isu yang selalu terulang biasanya seputar penyedia data pemilih, pemutakhiran data peserta pemilu, penyusunan data, hingga daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus.
Ia berharap, berbagai aspek penyelenggaraan pemilu baik persiapan maupun penegakan hukum akan dipersiapkan lebih detail dan komprehensif dengan memperhatikan masukan para narasumber yang telah hadir pada seminar nasional ini.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Drs. Qudrotul Ihwan, M.M., saat sambutan mewakili gubernur menerangkan, pelaksanaan pemilu yang demokratis, damai, dan bermartabat diharapkan dapat mewujudkan kompetisi yang fair, transparan, kredibel, serta dapat diterima setiap kalangan.
Untuk mewujudkan hal itu, ia berharap kepada para intelektual muda calon pemimpin masa depan agar momentum pilkada yang lalu dapat dijadikan pengalaman sangat berharga sekaligus sarana pembelajaran berdemokrasi di negara Indonesia.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan gubernur Lampung dalam hal ini diwakilkan oleh asisten bidang pemerintahan dan kesra kepada fakultas hukum sebagai penyelenggara kegiatan.
Ia juga mengimbau agar hasil diskusi pada mimbar akademik ini dapat dijadikan referensi dan masukan yang konstruktif bagi penyelenggaraan pemilu yang akan datang. [Humas/Riky]