(Unila): Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Lampung (Unila) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (10/11/2020).
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan TIK Prof. Suharso, Ph.D., mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka menyosialisasikan keterbukaan informasi di era global saat ini. Menurutnya, Unila punya kewajiban menyampaikan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan selama sifatnya tidak rahasia.
Sejauh ini, Unila telah berupaya semaksikal mungkin melakukan banyak perubahan pelayanan untuk memudahkan proses akademik dan melakukan percepatan informasi sebagai wujud pelayanan publik.
Perubahan itu dibuktikan melalui sistem-sistem yang dibangun berdasarkan IT sehingga proses penyampaian informasi dan dokumentasi menjadi lebih cepat.
“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan perubahan-perubahan untuk pelayanan kepada mahasiswa, dosen, Siakadu, dengan generasi terbarunya, fitur-fitur terbarunya. Untuk membantu proses akademik,” kata pria yang juga merupakan
Ketua PPID Unila.
Acara yang dihadiri seluruh petugas informasi yang ada di lingkungan Unila, menghadirkan dua narasumber yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ir. Ahmad Alwi Siregar dan Upi Fitriyanti, SP., M.Si., perwakilan dari Ombudsman RI Provisi Lampung.
Kedua pemateri menyampaikan materi, yakni PPID dan Keterbukaan Informasi Publik Menuju Kampus Informatif dan Penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik. Acaranya yang dimoderatori Wulan Sucisca, S.I.Kom., M.Si., selaku
Sekretaris PPID Unila ini ditutup dengan diskusi. [Humas/Angel]




