(Unila): Universitas Lampung (Unila) kini siap memberikan pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS di Klinik Unila. Hal itu diungkapkan Rektor Univesitas Lampung Prof. Karomani usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unila dan BPJS Cabang Bandarlampung, di Klinik Unila, Rabu (26/8/2020).
Karomani saat itu menuturkan, fasilitas yang dimiliki Klinik Unila sudah lengkap dan akan terus ditingkatkan. Bagi sivitas akademika Universitas Lampung yang sudah bergabung pada kepesertaan BPJS, dapat mengalihkannya pada fasilitas kesehatan (faskes) Klinik Unila.
Hal itu ditujukan untuk mempermudah para dosen dan tenaga kependidikan menerima layanan kesehatan. Rencananya, layanan kesehatan dari kepesertaan BPJS yang baru ini akan disosialisasikan juga kepada para mahasiswa.
“Mari kita sama-sama membangun Unila, membesarkan institusi ini dari berbagai sisi termasuk layanan kesehatan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pelayanan Primer BPJS Cabang Bandarlampung Edi Samsuri menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan awal dimulainya operasional faskes tingkat pertama di Klinik Unila.
Hal itu ditujukan agar para penerima layanan BPJS Kesehatan mulai dari dosen, pegawai, dan mahasiswa nantinya tidak perlu melakukan kontrol kesehatan di faskes lain. Mereka dapat menggunakan layanan faskes tingkat pertama di Klinik Unila.
Edi juga mengungkapkan, BPJS secara kontinu akan menyampaikan arahan dan kebijakan untuk memaksimalkan fungsi layanan dan administrasi pada faskes ini.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., yang juga hadir menambahkan, layanan ini akan semakin memudahkan sivitas akademika Unila memperoleh layanan kesehatan dari BPJS. Ruang lingkup pelayanan mencakup dosen dan tendik yang berjumlah sekitar 3 ribuan orang dan mahasiswa sekitar 25 ribuan orang. Ia berharap pelayanan juga mencakup mahasiswa asing yang melanjutkan studi di Kampus Hijau.
Kepala Badan Pelaksana Klinik Unila dr. Ety Apriliani, M.Biomed., menguraikan, fasilitas layanan kesehatan yang dimiliki Klinik Unila sudah sesuai standar layanan kesehatan tingkat pertama. Antara lain layanan konsultasi dan pemeriksaan oleh dokter, fasilitas ruang tindakan gawat darurat, layanan gigi, dan laboratorium dengan sumber daya manusia memadai. [Humas/Riky]


