Rektor Ulas Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

0
2001

(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., menjadi pembicara pada seminar daring bertajuk “Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Media Massa” yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung melalui Zoom dan Youtube, Senin (3/8/2020).

Selain Rektor Unila, webinar turut dihadiri pembicara lain yakni Drs. S.S.T. Wisnu Sasangka, M.Pd., sebagai Peneliti Badan Bahasa, serta Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., selaku Pemimpin Redaksi Lampung Post.

Karomani pada kesempatan itu memaparkan pentingnya pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang saat ini masih memprihatinkan. Bahasa Indonesia yang digunakan di ruang publik masih amburadul.

“Fenomena ini pun masih terus berlangsung meskipun kita tahu bahasa Indonesia dan ejaannya telah diresmikan sebagai bahasa resmi negara sejak 48 tahun silam,” ujarnya.

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, identitas, dan lambang kebanggaan warga Indonesia. Bahasa sebetulnya bukan sekadar alat komunikasi tetapi menunjukkan jati diri kita sebagai bangsa.

“Jika tidak taat asas menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik maka sebetulnya sama dengan tidak menghargai jati diri kita sebagai bangsa,” tegas Karomani.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Unila ini pun menyampaikan, warga Indonesia harus mengedepankan loyalitas terhadap pentingnya jati diri bangsa. Sebab penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik bertujuan untuk mewujudkan cermin martabat bangsa.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menjelaskan bahwa kita harus menghargai dan menghomati Bahasa Indonesia.

“Benyamin Woff pernah berkata, bahasa identik dengan kecerdasan. Makin cerdas seseorang maka akan terlihat dalam penggunaan bahasanya. Maka saya khawatir kecerdasan bangsa akan terganggu jika penggunaan bahasa Indonesia tidak diutamakan,” ungkapnya.

Sama halnya dengan penggunaan bahasa di media massa. Masih banyak media-media online belum menggunakan bahasa Indonesia dengan tertib. Padahal ada teori dalam media massa yang dikenal dengan jarum hipodermik, di mana apa-apa yang ada di media massa umumnya diikuti masyarakat.

Jika media massa menggunakan bahasa Indonesia dengan tertib, maka masyarakat di ruang publik juga akan tertib berbahasa Indonesia secara baik dan benar, pun sebaliknya. Maka dari itu media massa juga memiliki tanggung jawab besar dalam hal penyebarluasan penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Sebagai wujud implementasi terhadap penggunaan bahasa Indonesia, Unila telah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain tentang kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan.

Tak hanya itu, Unila juga menerbitkan surat keputusan khusus untuk tim penerjemah yang akan mendampingi rektor apabila tamu luar negeri berkunjung. Hal ini menurutnya dilakukan sebagai bentuk kesetiaan Unila terhadap bahasa nasional.

Karomani juga mengingatkan pentingnya pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di tingkat struktural. Seorang pejabat harus bertanggung jawab karena memegang kunci kebijakan atas sesuatu yang memang harus diwujudkan. [Humas/Angel]