(Unila): Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA RI dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko). Kegiatan berlangsung di ruang sidang senat lantai dua Rektorat, Rabu (8/7/2020) siang.
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., menyambut baik kerja sama yang akan dijalin antarkedua lembaga. Menurutnya, melalui kerja sama ini maka misi untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya di Bumi Ruwa Jurai, dapat tercipta.
Tak hanya itu, terjalinnya kerja sama antarkedua belah pihak merupakan ukuran prestasi sebuah perguruan tinggi sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas.
Sebagai universitas yang besar, Unila pada pemeringkatan UniRank berada di posisi ke-7, pada pemeringkatan SINTA di posisi ke-22 nasional, dan Unila berada pada peringkat ke-6 di bidang penulisan buku.
Karomani mengungkapkan, dirinya juga mencanangkan program percepatan guru besar dengan harapan Unila memiliki 100 guru besar di akhir tahun. Untuk mendukung program ini, Unila akan memberi insentif bagi para dosen yang dapat menerbitkan jurnal terindeks scopus pada jurnal internasional.
Maka dari itu, terlibatnya Unila dalam kajian dan penelitian yang ada di Litbang Mahkamah Agung RI merupakan sebuah penghargaan. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Mudah-mudahan kerja sama dengan Mahkamah Agung betul-betul bisa saling memberikan manfaat. Begitu pun halnya Universitas Muhammadiyah Kotabumi, karena sebagai PTS binaan Unila, bisa sama-sama meningkatkan kualitas SDM.
Sementara itu perwakilan Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA RI Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., mengungkapkan, penandatanganan kerja sama dengan Unila bertujuan untuk merealisasikan kerja sama yang sudah terjalin sebelumya.
Mahkamah Agung melakukan anotasi yang salah satunya merupakan ranah perguruan tinggi, yaitu anotasi putusan. Unila akan dilibatkan dalam menganalisis putusan-putusan MA dan melakukan pengujian hasil penelitian yang dibuat Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA RI sekaligus menyelenggarakan diseminasi hasil penelitian.
Alumni IAIN Radin Intan Tahun 1991 ini berharap, kerja sama dengan Unila akan berkelanjutan dan saling memberi manfaat. “Kerja sama kita mudah-mudahan sustainable, tidak sekadar seremonial,” ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Mou antarpihak Unila yang dilakukan Rektor Unila dan Dekan FH Unila dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dr. Sumarno, M.Pd., dan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto, S.H., M.H., terkait pendidikan S2 dan S3.
Kegiatan turut dihadiri Hakim Tinggi Dr. Bettina Yahya, Istiqomah Berawi, S.H., M.H., Esther, S., S.H., M.H., ketua pengadilan tinggi Tanjungkarang, beserta wakil rektor bidang perencanaan kerja sama dan TIK Unila, kepala UPT PKLI, dekan fakultas hukum beserta jajaran, kepala biro, dan ketua lembaga di lingkungan Kampus Hijau. [Humas/Angel]