Unila Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

0
1267

(Unila): Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di lingkungan kampus setempat. Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai II, Jumat (16/11/2018).

Dekralasi zona integritas itu diperkuat dengan penandatanganan nota pencanangan yang disaksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan perwakilan ombudsman Lampung.

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan Universitas Lampung berkomitmen mewujudkan Universitas Lampung berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.

Hal itu pula sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksana Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Dokumen peta jalan reformasi birokrasi dan dokumen peta jalan zona integritas yang selaras RPJMD Unila tahun 2017 dalam rangka meraih predikat wilayah bebas dari korupsi Unila tetap melaksanakan berbagai upaya nyata, di antaranya para pejabat di Universitas Lampung telah melakukan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara.

Universitas Lampung telah membentuk keterbukaan informasi publik dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan beberapa waktu lalu Unila ditetapkan sebagai Wilayah Cukup Informatif dari Wakil Presiden RI di Jakarta.

Yang ketiga, Unversitas Lampung telah lima kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Universitas Lampung membentuk dan melakukan penandingan empat unit di lingkungan Unila menjadi wilayah bebas korupsi diharapkan hasil penandingan itu dapat direfleksikan di unit-unit lain.

Kegiatan juga dihadiri para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana yang juga secara simbolis ikut menandatangani deklarasi  zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah berseih dan melayani, di lingkungan Universitas Lampung.[Penda_Humas]